SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kasus dugaan korupsi kuota haji makin ramai. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap bahwa ia telah menyerahkan foto-foto beberapa istri pejabat yang ikut berangkat haji furoda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto-foto itu diserahkan bersamaan dengan data tambahan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (12/9/2025).
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara
Menurut Boyamin, para istri pejabat itu diduga menikmati fasilitas negara yang seharusnya tidak mereka dapatkan, meski berangkat melalui jalur furoda.
“Fasilitas negara seperti hotel dan makan itu kan harusnya tidak boleh dipakai untuk mereka,” kata Boyamin.
Asisten Ikut Jadi “Petugas Haji”
Selain soal fasilitas, Boyamin juga menyinggung adanya pihak lain yang diduga diberangkatkan secara tidak sah.
“Ada asisten pejabat, pembantu rumah tangga, bahkan tukang pijet yang bisa ikut sebagai petugas haji. Padahal, sebagai petugas seharusnya ada ujian dan kualifikasi, serta tugasnya melayani jemaah secara umum, bukan hanya majikan,” ujarnya.
Dengan bukti tambahan ini, MAKI berharap KPK bisa menelusuri lebih jauh dugaan penyalahgunaan kuota haji dan fasilitas negara.
“Kami sudah serahkan semua data tambahan, termasuk foto-foto. Sekarang kami menunggu langkah KPK untuk mendalami,” tegas Boyamin.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencuat setelah muncul indikasi bahwa sejumlah pejabat dan keluarganya mendapat keuntungan dari jalur haji non-reguler (furoda) serta memanfaatkan fasilitas negara. Isu ini juga memicu perdebatan publik soal keadilan dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.
(Anton)