SUARAINDONEWS.COM, Washington DC – Majelis Umum PBB pada Kamis (7/4/2022) menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (UNHRC) setelah muncul bukti tentang kekejaman massal yang dilakukan oleh pasukan Moskow.
Pemungutan suara 93 suara setuju, 24 menolak, dan 58 negara lainnya abstain untuk resolusi tersebut, salah satunya Indonesia.
Seorang anggota dapat dikeluarkan dari Dewan HAM setelah dua pertiga suara dari majelis PBB menyetujuinya dan negara itu telah terlibat dalam tindakan pelanggaran berat dan sistemik.
Suara abstain tidak dihitung terhadap jumlah total dalam majelis yang beranggotakan 193 negara.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya memberikan seruan yang emosional sebelum pemungutan suara untuk pencopotan Rusia, dengan mengatakan ,”tindakan langka dan luar biasa” tidak diragukan lagi dibenarkan karena tindakan Rusia di Ukraina “tidak dapat diprediksi.”
“Rusia tidak hanya melakukan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga mengguncang fondasi perdamaian dan keamanan internasional,” kata Kyslytsya.
“Yang perlu Anda lakukan adalah menekan tombol ya untuk menyelamatkan Dewan Hak Asasi Manusia, dan banyak nyawa di seluruh dunia dan di Ukraina,” ucap dia.
Pemungutan suara dilakukan setelah gambar yang menyedihkan muncul dari daerah Ukraina yang sebelumnya diduduki oleh pasukan Rusia, khususnya di Bucha, yang terletak tepat di luar ibu kota nasional Kiev.
Gambar-gambar tersebut tampaknya menggambarkan kekejaman massal yang dilakukan terhadap warga sipil dengan beberapa tampak ditembak di kepala dengan tangan terikat sementara yang lain terlihat sebagian terkubur di kuburan massal.
Namun, beberapa mayat dibiarkan membusuk di jalanan atau dibakar dengan parah sebagai upaya untuk menutupi kekejaman mereka.
Otoritas Ukraina pada 1 April menuduh bahwa pasukan Rusia membunuh lebih dari 300 warga sipil di Bucha, dan menuduh Kremlin menjalankan kebijakan “genosida” terhadap Ukraina.
Rusia telah menolak tuduhan itu sebagai “serangan berita palsu,” dengan alasan gambar yang telah menarik kemarahan global itu sengaja disajikan oleh Ukraina.
Gennady Kuzmin, seorang diplomat Rusia di PBB, mengulangi penolakan negaranya di Aula Majelis Umum, dengan mengatakan, “Kami menolak tuduhan tidak benar terhadap kami berdasarkan peristiwa yang dipentaskan dan palsu yang beredar luas.”
Dia lebih lanjut mendesak negara-negara anggota “untuk benar-benar mempertimbangkan keputusan kalian,” dan memberikan suara menentang resolusi itu.
Rusia sesalkan
Sementara itu, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyesalkan keputusan Majelis Umum PBB yang menangguhkan keanggotaannya di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Penangguhan terjadi saat pasukan Rusia dituding melakukan pembunuhan massal warga sipil di Bucha, Ukraina.
“Kami menyesalkan hal tersebut (penangguhan di Dewan HAM PBB). Kami akan terus membela kepentingan kami menggunakan segala cara hukum yang mungkin,” kata Dmitry Peskov saat diwawancara Sky News, Kamis (7/4/2022).
Peskov kembali publik dunia bahwa pasukan Rusia tidak melakukan pembunuhan terhadap warga sipil di Bucha. Menurut dia, rekaman video yang memperlihatkan mayat-mayat bergeletakan di jalanan adalah “insinuasi yang dipentaskan dengan baik”.
“Kami bersikeras bahwa seluruh situasi di Bucha adalah tuduhan tersembunyi yang dipentaskan dengan baik. Tidak ada lagi. Orang-orang malang itu, mayat-mayat di sana itu bukan korban personel militer Rusia,” kata Peskov.
Pada Kamis lalu, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi tentang penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB. Hasilnya menunjukkan, sebanyak 93 negara mendukung resolusi, 24 menentang, dan 58 lainnya memilih abstain.
Pengambilan keputusan dapat dilakukan jika dua pertiga suara terpenuhi dan mereka yang abstain tak dihitung. Jika merujuk pada hasil voting, total negara yang memberikan suara mendukung dan menolak adalah 117. Dukungan 93 suara lebih dari dua pertiga jumlah tersebut. Hal itu memungkinkan resolusi disahkan.