SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merespon wacana menteri koordinator kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menaikan pajak kendaraan bermotor untuk mensubsidi transportasi umum.
Menurutnya, Kebijakan tersebut sedikit banyak akan memberatkan ekonomi kelas menengah bawah yang paling terdampak beban inflasi. Jika dipaksakan, akan menimbulkan fenomena green inflation.
“Kebijakan transisi energi melalui penggunaan transportasi umum sangat penting untuk diterapkan. Namun kurang adil jika pemerintah harus membebankan biaya operasional transportasi umum pada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang notabene adalah masyarakat kelas menengah bawah”, ujar Sultan, Selasa 23 Januari 2024.
Kebijakan transisi energi, kata Sultan, cukup mahal dan sangat mempengaruhi biaya energi masyakarat di negara berkembang seperti Indonesia. Kesadaran menggunakan transportasi umum masyarakat Indonesia sudah cukup tinggi saat ini.
“Kami sangat memahami bahwa tingkat kesadaran atau animo masyarakat dalam menggunakan transportasi umum masih sangat rendah. Bahkan belum mencapai angka 50 persen”, tegasnya.
Tapi kebijakan menaikan pajak kendaraan bermotor, untuk mensubsidi transportasi umum seperti kereta api, sambungnya, dinilai kurang tepat. Karena tidak semua daerah memiliki moda transportasi umum seperti kereta api.
“Mungkin lebih tepat jika kebijakan tersebut hanya diberlakukan di kota-kota besar dengan tingkat kemacetan dan polusi udara tinggi. Karena tidak adil jika masyarakat di daerah-daerah non Jawa menanggung beban operasional kereta api”, ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Lebih lanjut, kata Sultan, pembiayaan transisi energi dan beban reformasi pajak yang dilakukan pemerintah tidak proporsional ditanggung oleh kelas menengah, terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota.
Kita ketahui, bahwa transisi energi juga dapat menimbulkan dampak makroekonomi tidak langsung terhadap inflasi. Dalam jangka pendek, dampak-dampak ini sebagian besar akan mendorong kenaikan harga sehingga terjadi inflasi”, tutupnya.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi atau Menko marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ia akan menaikan pajak motor konvensional atau motor dengan bahan bakar bensin dan akan mengalokasikannya ke transposisi publik. (RF)