SUARAINDONEWS.COM, DEPOK-Libatkan Instansi Pemerintah Kota Depok dalam mencegah bahaya penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba (PAN).
Dalam kesempatan bimtek tersebut, salah seorang narasumber BNNK Depok, Artie Pramita Aptery S.Pd, MA mengatakan bahwa BNNK Depok tidak bisa melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Depok tanpa sinergitas dari berbagai elemen ataupun komunitas masyarakat.
“Dengan keterbatasan, BNNK Depok tidak bisa maksimal bersosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Perlu adanya sinergitas dengan pihak pemerintah, swasta dan dunia pendidikan dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba ditengah-tengah masyarakat,” ujar Artie dalam kegiatan Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Hotel Santika Ruang Yudhistira Jalan Margonda, Selasa (28/07/2020).
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa banyak aktifitas kegiatan yang dapat dilakukan oleh para PAN dalam mensosialisasikan bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat. Sehingga dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Penggiat anti narkoba harus dapat bersosialisasi melalui berbagai kegiatan dan juga kreatifitas. Sehingga masyarakat dengan mudah menyerap maksud dan tujuan sosialisasi tersebut,” terangnya.
Saat ini, tercatat ada dua wilayah di Kota Depok yang masuk dalam kategori wilayah penyebaran dan peyalahgunaan narkoba. Wilayah tersebut adalah Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Sukmajaya.
Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 20 Penggiat Anti Narkoba dikukuhkan serta diberikan sertifikat dan juga pin Penggiat Anti Narkoba.
Sementara itu, Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Depok, Rina Astuti mengatakan penyelenggarakan workshop Penggiat Anti Narkoba sebagai pembentuk daya tangkal imun bahaya dari penggunaan narkoba.
“Pengguna narkoba yang tertangkap jangan dibully, tapi dirangkul dan diajak dalam kegiatan yang positif dilingkungan. Jika dibully dan dijauhi, mereka akan semakin menjadi,” tandasnya. (AKHIRUDIN)