SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan bahwa Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus menjadi momentum untuk membangun sebuah gerakan bersama menegakkan kedaulatan negara untuk menjawab tantangan di masa datang.
“Menjadikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan langkah strategis. Terpenting lewat peringatan hari itu semangat penegakan kedaulatan negara di masa lalu bisa terus dikobarkan untuk diterapkan di masa kini dan mendatang,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/2/2022).
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Hari Kedaulatan Negara merupakan usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengusulkan hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949.
Serangan Umum 1 Maret membuat dunia sadar Indonesia masih ada. Upaya di meja perundingan pun dilanjutkan lewat Konferensi Meja Bundar. Pada 27 Desember 1949, Belanda pun mengakui kedaulatan Indonesia.
Menurut Lestari, peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus mampu membangkitkan semangat generasi saat ini untuk selalu menegakkan kedaulatan negara di tengah persaingan dengan negara-negara lain di dunia.
Mengedepankan semangat penegakan kedaulatan negara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi dasar bagi generasi penerus bangsa dalam membuat kebijakan, bersikap dan beraktivitas di keseharian.
Penegakan kedaulatan negara, tambah Rerie, membutuhkan semangat kebersamaan karena untuk mewujudkan negara yang berdaulat harus diupayakan secara kolektif oleh seluruh anak bangsa.
“Perlu sebuah gerakan bersama, bukan hanya tindakan satu dua orang, agar negara ini memiliki kedaulatan yang kuat dan mampu berperan lebih luas di dunia,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie sangat berharap seluruh anak bangsa menyadari pentingnya penegakan kedaulatan negara di tengah sejumlah kekuatan dunia yang saat ini sedang mencari titik keseimbangan baru pasca-pandemi Covid-19.
Dengan menunjukkan eksistensi sebagai negara yang kuat, tegasnya, bangsa dan negara kita akan selalu diperhitungkan dalam persaingan dengan negara-negara lain di dunia.( Agung S)