SUARAINDONEWS.COM, Ponorogo-Setelah sejumlah Kepala Desa dimintai keterangan, Jum’at (16/10), Relelyanda Solekha Wijyanti, Anggota DPRD Ponorogo dari PDI Perjuangan Dapil 3 memberikan keterangan Bawaslu. Seperti diketahui, Bawaslu nampaknya terus memproses laporan sejumlah Kepala Desa diwilayah Kecamatan Jetis yang diduga terlibat kampanye salah satu pasangan calon.
Lely sapaan akrabnya mengatakan dirinya dimintai klarifikasi terkait foto yang dilaporkan. Ada beberapa pertanyaan, diantaranya dapat foto darimana, pandangan terhadap foto itu apa, apakah tau lokasinya itu dimana, apakah ada yang dikenal. Saya sendiri ada yang kenal beberapa. Dari pertanyaan itu ya saya jawab sepengetahuan saya saja, katanya.
Ia berharap, Bawaslu dapat melihat dengan jelas soal foto yang dilaporkan itu. Dan tentunya bisa menyimpulkan, karena disitu ada bannernya, juga bukan merupakan acara kedinasan dan bukan jam kerja. Bawaslu harusnya berterima kasih ada laporan warga, disaat Bawaslu di daerah tidak bisa mengumpulkan fakta-fakta dan bukti bukti dugaan kecurangan atau pelanggaran, jelasnya.
Lely pun sempat merasa heran dan mempertanyakan soal dimintainya keterangan di Bawaslu, padahal ia merasa bukan pelapor. Saya dimintai keterangan sebagai pihak terkait, tapi Mengapa koq saya, saya kan tidak melaporkan, arahnya koq saya ?,”katanya aneh.
Sementara pihak Bawaslu Ponorogo belum dapat dikonfirmasi. Pesan lewat whattapp dan telp pada Marji Nurcahyono belum dibalas.
(dedy/tjo ; foto dok