SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam lelang pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan). Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi Efrata Gurning, seorang marketing di PT Jaya Teknik Indonesia, untuk mengusut lebih lanjut proses lelang tersebut.
“Saksi hadir. Didalami terkait dengan proses lelang pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan),” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (29/10/2024).
Mantan Sekretaris Barantan Jadi Tersangka
Mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan, Wisnu Haryana, mengakui statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Wisnu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang/jasa untuk tahun anggaran 2021.
“Saya diperiksa terkait pengadaan. Sebagai tersangka,” ujar Wisnu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/9/2024). Ia mengonfirmasi bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka sudah terjadi sejak Agustus lalu.
Pencegahan Enam Orang Keluar Negeri
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kementan pada tahun 2021. Surat larangan bepergian keluar negeri ini dikeluarkan KPK pada 15 Agustus 2024 melalui Keputusan No.1064 Tahun 2024.
Tessa mengonfirmasi inisial keenam orang tersebut, yaitu WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. “Ini untuk memastikan tidak ada pihak yang menghambat proses penyidikan,” ujarnya.
Penyidikan KPK Fokus pada Pengadaan X-Ray di Kementan
KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi ini mulai 12 Agustus 2024. Dugaan korupsi tersebut melibatkan pengadaan beberapa jenis X-ray, termasuk X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian Kementan tahun anggaran 2021.
“Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah melaksanakan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan X-ray di Kementan. Dalam kasus ini, sudah ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).
Namun, Tessa tidak merinci identitas pihak-pihak yang telah menjadi tersangka. KPK saat ini masih terus mengusut kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut peran dari setiap pihak yang terlibat.
Kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi di Kementan yang telah diusut oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir.
(Anton)