SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati mempertanyakan komitmen calon Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyedia Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan. Pasalnya tidak ada kewajiban bagi Dewas BPJS untuk melapor kepada Komisi IX DPR RI, selaku mitra kerja.
“Dewas ini yang memilih adalah DPR (Komisi IX) pak, betul kan? Nah, tetapi bapak tidak berkewajiban untuk melakukan report kepada DPR, yang kita tahu hanya permasalahan di luar,” cecar Linda dalam uji kepatutan dan kelayakan kepada salah satu calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Aditya Warman (unsur pekerja), di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, meskipun Dewas tidak memiliki kewajiban untuk melapor kepada Komisi IX, dirinya berharap Dewas terpilih nantinya tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Komisi IX. Mengingat, Dewas sendiri dipilih oleh Komisi IX DPR RI.
“Dewas sendiri tidak ada diskusi atau apapun dengan kita lagi (setelah terpilih). Intinya, komitmen apa yang akan bapak berikan kepada DPR?” tanya politikus dari dapil Jabar IX tersebut.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Saleh Partaonan Daulay. Dia menyoroti komunikasi antara Dewas BPJS Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR yang selama ini belum terjalin dengan baik.
“Selama ini sebetulnya kami menunggu juga Dewas lapor kepada kami baik formal maupun informal, tapi memang kelihatannya nggak ada yang berani lapor terbuka kepada kita, mainnya malah main luar,” ujar wakil rakyat dari Fraksi PAN tersebut.
Komisi IX DPR RI selama 2 hari ini, Selasa-Rabu (26-27/1/2021) menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan kepada 10 calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan, dan akan dipilih lima calon yang terdiri dari 2 orang mewakili unsur serikat pekerja, 2 orang dari unsur pengusaha, dan 1 orang unsur masyarakat.
Nama-nama yang lolos tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden untuk selanjutnya ditetapkan sebagai anggota Dewas BPJS Kesehatan untuk masa tugas lima tahun ke depan.(Bams)