SUARAINDONEWS.COM, Sukabumi – Lemabaga Bantuan Hukum (LBH) Adenas turut serta mengambil peran dalam Upaya mencegah kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi di kalangan remaja, atas bentuk keprihatin itulah LBH Adenas mengadakan kegiatan edukasi pentingnya mengenal batasan hukum apa saja yang bisa membuat para remaja terjerat di dalamnya.
Pada hari Kamis (02/11/2023) LBH Adenas menyambangi SMK Kesehatan Harapan Bunda Sukabumi untuk melakukan kegiatan Seminar Edukasinya, pada kegiatan tersebut LBH Adenas membahas terkait kejahatan Yang sering dialami oleh remaja dalam hal pelecehan seksual dan Revenge Porn.
Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMK Kesehatan Harapan Bunda, Nanda Oktora Melania mengatakan bahwa dirinya merasa bangga dan senang atas kegiatan seminar tersebut.
“Saya merasa bangga dan senang atas kegiatan seminar yang Dilakukan oleh LBH Adenas,karena secara materipun kami rasa sama dengan yang menjadi salah satu program sekolah kami terkait bagai mana antisipasi kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Nanda.
Lebih lanjut, Nanda mengungkapkan bahwa dirinya berharap kegiatan serupa dapat dilakukan ke banyak sekolah agar kedepannya kekerasan di lingkungan sekolah tidak lagi terjadi.
Semangat memerangi kekerasan yang terjadi dikalangan remaja sangat terlihat jelas saat Ketua LBH Adenas Jawa Barat, Sofyan Hadi menyampaikan dengan tegas pada materi seminarnya.
“Kejahatan seksual sangat berdampak tidak baik bagi korban. Maka dari itu generasi muda harus lebih mawas diri dan berani menceritakan kepada keluarga jika mengalaminya,” tegas Sofyan.
Sementara itu, Ketua LBH Adenas Sukabumi, Mamay Komarudin mengatakan bahwa dirinya akan membawa program ini untuk masuk ke sekolah-sekolah yang ada di Sukabumi.
“Tentunya kami dari LBH Adenas akan ikut serta meminilis kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah sesuai dengan ilmu dan keahlian kami,” katanya.
Lebih dalam, Mamay memaparkan bahwa LBH Adenas membuka pintu seluas luasnya kepada masyarakat berkonsultasi ke LBH Adenas.
“LBH Adenas membuka pintu seluas luasnya kepada masyarakat berkonsultasi ke LBH Adenas jika suatu hari nanti merasa di sudutkan oleh permasalahan Hukum,” paparnya. (RED)