SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Sehari setelah dilantik sebagai Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menepati janjinya untuk memimpin secara kolektif kolegial, dengan mengutamakan kebersamaan dan kekompakan anggota DPD. Bukti kekompokan tersebut ditunjukkan dengan mengakhiri sanksi bagi GKR Hemas yang diberikan saat menjadi Senator masa bakti 2014-2019.
“Terhitung 1 Oktober kemarin, Ibu Ratu adalah Senator masa bakti 2019-2024. Dan telah sah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Senator yang lain. Apalagi sudah diambil sumpah, ” kata La Nyalla saat rehat Maghrib di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam.
La Nyalla mengajak seluruh senator menyudahi upaya-upaya yang menimbulkan kegaduhan, menghambat niat dan semangat para Senator untuk bekerja lebih keras. Terutama Senator dari kalangan generasi milenial dan kaum perempuan, yang saat ini sangat bersemangat mengabdi. “Kita yang tua-tua jangan memberi contoh tidak baik. Mari kita tetap seirama dan kompak,” ujarnya.
Sebelumnya saat sidang paripurna persiapan pemilihan pimpinan MPR dari unsur DPD, Rabu (2/10/2019) siang, La Nyalla juga meminta peserta rapat paripurna menyetujui usulannya agar memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD, tanpa kecuali.
“Termasuk Ibu Ratu Hemas, yang diperiode lalu, pernah diberi sanksi oleh Badan Kehormatan,” ujar La Nyalla.
Kontan hampir seluruh peserta sidang bertepuk tangan sebagai tanda setuju. Bahkan beberapa senator berteriak. “Langsung ketok palu pimpinan sidang”.
La Nyalla menambahkan, bahwa tawaran dia itu semata demi kebersamaan dan kekompakan DPD RI. “Demi marwah lembaga ini, dan demi penghormatan kita kepada masyarakat pemilih di daerah, maka kekompakan harus diutamakan,” ujar La Nyalla seraya mengetuk palu, tanda keputusan telah disepakati.(AM)