SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meminta jajaran penyelenggara pemilu, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menjaga integritas.
“Pada kesempatan ini juga kami meminta jajaran penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, bekerja dengan tanggung jawab, profesional, menjaga integritas, kerja secara cermat,” kata Hasyim dalam “Pidato Ketua KPU jelang pemungutan suara 14 Februari 2024” di Jakarta, Selasa malam (13/2/2024).
Imbauan itu ia sampaikan dengan harapan kegiatan pemilihan umum kali ini dapat berjalan dengan baik, mendapatkan legitimasi, dan integritas-nya terjaga.
“Kemudian di bagian akhir nanti, hasil pemilu itu mendapat pengakuan dan mendapatkan legitimasi yang luas dari berbagai macam pihak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para anggota KPPS yang akan bertugas pada pencoblosan besok, Selasa (13/2), untuk menjaga kesehatan mengingat beban kerja yang berat.
“Kami juga berharap teman-teman KPPS untuk menjaga kesehatan karena puncak beban kerjanya itu besok,” harap dia.
Hasyim berharap kegiatan pemilihan yang akan berlangsung dari pukul 07.00-13.00 WIB itu, bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita jaga bersama-sama. Semoga kita semua, para penyelenggara pemilu, para pemilih, diberikan kesehatan, diberikan kekuatan, diberikan kesabaran, dan diberikan keselamatan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sementar Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. (ANT/Akhirudin).