SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyelesaikan tahap akhir verifikasi faktual untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Proses ini dilakukan di Kepulauan Seribu, tepatnya di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Pada hari terakhir verifikasi faktual, Astri Megatari, Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, bersama timnya mengunjungi beberapa warga untuk memastikan kebenaran dukungan yang diberikan kepada pasangan calon tersebut. “Di Pulau Seribu ada 245 warga yang kami catat dukungannya saat verifikasi administrasi MS. Kami melakukan verifikasi faktual untuk memastikan dukungan tersebut benar adanya,” ungkap Astri.
Verifikasi ini merupakan bagian dari proses untuk memeriksa sekitar 800 ribu dukungan suara yang akan direkapitulasi secara berjenjang. Di Pulau Seribu, verifikasi akhir dilakukan kepada dua warga, termasuk Nurasiah (43) yang mengelola warung. Nurasiah mengonfirmasi dukungannya kepada Dharma-Kun, meskipun ia belum pernah bertemu langsung dengan calon tersebut dan hanya mengetahui melalui media sosial.
“Verifikasi faktual ini sudah mendekati tahap akhir. Selanjutnya, kami akan melakukan rekapitulasi untuk memastikan jumlah data yang diterima sesuai,” jelas Astri. Rekapitulasi akan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi, dengan hasil akhir akan diumumkan pada 19 Agustus 2024.
Dari total dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 826.766, jumlah dukungan di Pulau Seribu jauh lebih kecil dibandingkan dengan Jakarta Selatan, yang mencapai 200 ribu. Proses verifikasi faktual di Kepulauan Seribu telah hampir 100 persen selesai, menandai akhir dari tahapan verifikasi sebelum penetapan calon pada Pilgub Jakarta mendatang.
(ANTON)