SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau akrab disapa Noel, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum merinci berapa orang yang ikut diamankan maupun kasus dugaan korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.
“Benar,” singkat Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Istana: Kami Prihatin
Pihak Istana menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa Wamenaker Noel. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, selama ini kinerja Kementerian Ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Menteri Yassierli dan Wamenaker Noel dinilai cukup memuaskan.
“Sebetulnya kalau kita monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Ketenagakerjaan baik menteri maupun wakil menteri cukup masuk kategori memuaskan,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo mencontohkan, Kemenaker berhasil menangani sejumlah persoalan besar, termasuk polemik ketenagakerjaan yang sempat terjadi di perusahaan tekstil raksasa Sritex.
“Apa yang dikerjakan di Kementerian Ketenagakerjaan juga cukup luar biasa. Tapi kan terlepas itu, mungkin tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang sekarang muncul,” tambahnya.
Menunggu Kejelasan Kasus
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan detail kasus yang menjerat Noel. Publik masih menunggu apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Prasetyo menegaskan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota kabinet Merah Putih diinformasikan terkena operasi tersebut,” kata Prasetyo.
(Anton)