SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin sekitar pukul 02.00 WIB pada Senin (30/8/2021).
Selain menangkap Bupati Probolinggo dan suaminya Hasan Aminuddin, KPK juga mengamankan 8 orang lainnya. Penangkapan mereka diduga terkait jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021).
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Ali.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, serta 8 orang lainnya usai ditangkap langsung dibawa ke ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 11.10 WIB, Senin (30/8/2021) untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Usai diperiksa di Polda Jatim, mereka langsung diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya akan dibawa ke Gedung KPK di bilangan Kuningan Jakarta.
Kemudian KPK akan menentukan status hukum Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka atau dilepaskan. (wwa)