SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI di Jakarta.
“KPK melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan BRI, yakni terkait pengadaan mesin EDC,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (26/6).
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan tersebut. Pada hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah dua lokasi strategis: Kantor BRI Pusat di Jalan Jenderal Sudirman dan kantor BRI di Gatot Subroto, Jakarta.
Meski perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Saat ini, penanganan dilakukan dengan menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Salah satu nama yang telah dimintai keterangan adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto. Namun, Budi Prasetyo tidak mengungkap lebih jauh terkait isi pemeriksaannya.
“KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan EDC di BRI ini,” tambah Budi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan bahwa dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan mesin EDC tersebut terjadi dalam rentang waktu dua tahun terakhir.
“Kalau tidak salah, 2023–2024,” ujar Fitroh.
Ia juga mengisyaratkan bahwa sejumlah penyedia atau vendor diduga ikut terlibat dalam proyek yang kini tengah menjadi sorotan KPK. Namun demikian, pihak lembaga antirasuah belum bersedia mengungkap siapa saja pihak penyedia tersebut.
“Untuk pihak penyedia nanti akan kami update, karena memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak manajemen BRI belum memberikan tanggapan resmi terkait proses hukum yang tengah berlangsung. Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Sekretaris Perusahaan BRI, Agustya Hendy Bernadi, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan.
KPK menyatakan akan terus menginformasikan perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik seiring berjalannya proses penegakan hukum.
(Anton)