SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lelang barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Peserta lelang diundang untuk melihat barang-barang secara langsung atau aanwijzing di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Pantauan di lokasi menunjukkan berbagai kendaraan dan barang mewah yang siap dilelang. Salah satu tempat penyimpanan berada di rooftop gedung, di mana terjejer rapi mobil-mobil mewah hingga sepeda motor.
Mobil dan Motor Mewah Jadi Sorotan
Dari sejumlah kendaraan yang dilelang, Hummer H3 tahun 2009 menjadi salah satu barang yang menarik perhatian. Mobil berwarna putih ini dibuka dengan harga Rp610.296.000.
Di sebelahnya, Cadillac Escalade keluaran 2011 ditawarkan dengan harga pembukaan Rp401.134.000. Selain itu, terdapat koleksi motor gede (moge) yang terdiri atas delapan Harley Davidson, satu BMW, dan satu Triumph.
Yang paling mencuri perhatian adalah Harley Davidson Tri Glide dengan tiga roda (satu depan dan dua belakang). Moge keluaran tahun 2014 ini dibuka dengan harga awal Rp570.072.000.
Selain itu, tersedia pula minibus pabrikan Jepang dan sedan pabrikan Eropa di lokasi lelang. Peserta lelang juga dapat menjelajahi ruangan lain di gedung untuk melihat lebih banyak barang rampasan.
Tas Branded Rafael Alun Jadi Magnet Lelang
Lelang kali ini juga mencakup 28 tas mewah rampasan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Tas-tas tersebut dipajang di Gedung Rupbasan, menampilkan merek-merek seperti Hermes, Dior, Louis Vuitton, dan Ostrich.
Sebuah tas Ostrich menjadi barang dengan harga pembukaan tertinggi, yaitu Rp241.535.000. Tas Hermes berwarna biru dibuka dengan harga Rp92.610.000, sementara tas Louis Vuitton berwarna pink dilelang mulai Rp37.554.000.
Lelang tas-tas mewah ini merupakan bagian dari aset yang disita terkait vonis Rafael dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Proses Lelang dan Vonis Rafael Alun
KPK akan mengadakan lelang aset-aset ini secara daring melalui laman portal.lelang.go.id atau lelang.go.id pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 WIB.
Rafael sebelumnya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh pengadilan. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp10 miliar.
“Pelaksanaan lelang ini menjadi salah satu upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus menegakkan transparansi dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi,” ujar perwakilan KPK.
Komitmen KPK dalam Transparansi dan Penegakan Hukum
Lelang barang rampasan ini mencerminkan komitmen KPK untuk memanfaatkan hasil sitaan tindak pidana korupsi bagi kepentingan negara. Selain mengembalikan aset kepada negara, lelang ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya membawa konsekuensi hukum berat, tetapi juga kehilangan aset berharga yang diraih dengan cara tidak sah.
Peserta lelang diharapkan memahami mekanisme open bidding dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPK. Barang-barang yang dilelang, termasuk kendaraan dan tas mewah, diharapkan menarik perhatian publik yang berminat pada koleksi unik dengan nilai tinggi.
(ANTON)