SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak panggung pemberantasan korupsi nasional. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diduga terkait dengan praktik pengadaan barang dan jasa melalui perusahaan milik keluarganya sendiri.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sekitar satu tahun setelah Fadia menjabat pada periode 2021–2025.
“PT RNB merupakan perusahaan penyedia jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Keluarga di Struktur Perusahaan
Dalam struktur perusahaan tersebut, suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, tercatat sebagai komisaris. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, menjabat sebagai direktur pada periode 2022–2024.
KPK mendalami dugaan bahwa perusahaan tersebut aktif mengikuti dan mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sorotan Konflik Kepentingan
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran publik. Perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga kepala daerah disebut ikut bermain dalam proyek-proyek pemerintah daerah yang dipimpin oleh yang bersangkutan.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan seharusnya berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga pejabat publik.
Penegasan KPK
Asep Guntur menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. KPK memastikan akan menelusuri seluruh alur pengambilan keputusan, peran masing-masing pihak, serta potensi keuntungan yang diperoleh.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa integritas jabatan publik tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan keluarga atau bisnis pribadi.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran rakyat dikelola untuk kepentingan publik, bukan untuk lingkaran kekuasaan.
(Anton)




















































