SUARAINDONEWS.COM, Depok – Kota Depok diguncang gempa sesaat yang mengakibatkan warga masyarakat berhamburan keluar dari area dalam gedung perkantoran bahkan gedung rumah sakit untuk menyelamatkan diri. Hal tersebut berdasarkan laporan visual yang dihimpun dari lapangan.
Diketahui bahwa guncangan yang terjadi di Kota Depok merupakan getaran yang berasal dari Gempa Bumi dengan magnitudo (M) 6,7 yang terjadi diwilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (14/1/2022) pukul 16.05 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis pusat gempa bumi itu berada di 7.01 LS dan 105.26 BT pada kedalaman 10 meter.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menyatakan berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, gempabumi itu dirasakan kuat selama 4-5 detik di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Warga sempat berhamburan keluar rumah saat merasakan kuatnya guncangan,” kata Muhari dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, laporan visual yang dihimpun dari lapangan, beberapa rumah warga di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, mengalami kerusakan di bagian atap dan teras rumah.
Guncangan gempa bumi juga dirasakan hingga wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Beberapa warga maupun pegawai kantor sempat berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri saat terjadi gempabumi.
Selain di Banten dan Jakarta, BPBD Kabupaten Cianjur juga melaporkan bahwa guncangan gempa bumi itu juga sempat dirasakan di wilayah Kabupaten Cianjur dan sekitarnya.
Kemudian, BPBD Kabupaten Lampung Barat juga melaporkan hal yang sama, bahwa guncangan gempa bumi dirasakan hingga 2-3 detik di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Pandeglang, BPBD Provinsi DKI Jakarta, BPBD Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Lampung Barat tengah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa dan kerugian materiil masih dalam proses pendataan,” tutup Muhari. (Akhirudin)