SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi masih jeblok, cuma mentok di angka 37. Negara tetangga kayak Malaysia dan Vietnam aja udah di atas. Waduh, malu nggak sih? Nah, demi memperbaiki citra sekaligus mencegah duit negara bocor ke kantong yang nggak berhak, DPR RI akhirnya pasang kuda-kuda serius!
Plt. Kepala Badan Keahlian DPR RI, Lidya Suryani Widyati, bilang dengan lantang kalau isu korupsi harus jadi alarm keras, terutama dalam pengelolaan keuangan negara. “Kita perlu bangun budaya malu. Harus malu dong kalau ngelakuin fraud!” tegas Lidya dalam Seminar Nasional di Gedung DPR, Selasa (5/8/2025).
Seminar ini bukan sekadar acara seremonial. Ini sekaligus momen launching ISO 37001, alias Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang pertama diterapkan oleh unit di Badan Keahlian DPR. Bahasa gampangnya: biar nggak ada lagi yang main amplop di belakang layar!
Kenapa Penting?
- 62,81 persen kasus korupsi di Indonesia masih didominasi gratifikasi dan suap
- Transparency International catat skor IPK Indonesia di 2024 hanya 37 dari 100
- BK DPR RI bakal makin garang dengan Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) sebagai garda depan
“Kita ingin lembaga ini makin kuat, profesional, dan nggak gampang ‘kesenggol amplop’. Harus bisa deteksi potensi fraud dari awal, terutama pas nyusun anggaran,” ujar Lidya.
Targetnya Apa?
- Bikin sistem keuangan DPR makin transparan dan akuntabel
- Cegah fraud dari akar-akarnya lewat ISO 37001:2016
- Lahirkan strategi konkret buat perkuat sistem anti-suap di Setjen DPR RI
Lidya juga berharap seminar ini jadi titik awal gerakan nyata, bukan cuma rutinitas tahunan. “Jangan sampai kita cuma pinter ngomong soal anti-korupsi, tapi praktiknya malah sebaliknya,” katanya menutup sambutan.
Kalau jurus anti-suap ala DPR ini beneran jalan dan bukan cuma wacana, siapa tahu suatu saat Indonesia bisa kejar-kejaran sama Skandinavia di skor anti-korupsi. Tapi ya, harus serius, bukan sekadar pencitraan!
(Anton)