SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Ruang Rapat Sriwijaya pada hari Selasa, tanggal 2 April 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam rapat tersebut, anggota Komite IV DPD RI menyampaikan berbagai perhatian terkait implementasi UU No. 20 Tahun 2008 dan pengawasan yang dilakukan terhadap sektor UMKM. Mereka mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait dengan kemajuan dan perlindungan UMKM di Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, hadir untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan laporan mengenai upaya pemerintah dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008. Diskusi yang intensif antara anggota Komite IV DPD RI dan Menteri Teten Masduki diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang efektif dalam memajukan sektor UMKM di Indonesia.
Rapat Kerja ini menjadi forum penting dalam upaya pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Komite IV DPD RI berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mengawal perlindungan dan pengembangan UMKM guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
(ANTON)