SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Komite II DPD RI mengkhawatirkan akan terjadi pembangkangan oleh daerah kepada pusat jika RUU Cipta Kerja memutus peran daerah dalam mengurusi daerahnya sendiri. Untuk itu, DPD RI akan terus konsisten mengawal dan menjaga kepentingan daerah sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengatakan DPD RI akan berusaha mengakomodasi semua aspirasi yang menyangkut kepentingan daerah dalam menyampaikan Daftar Isian Masalah (DIM) terkait RUU Cipta Kerja, Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
’’Meskipun waktu sangat singkat, Komite II DPD RI akan mengkonsolidasikan semua permasalahan daerah terkait RUU ini, kami mendapat tugas untuk menyusun DIM yang akan diminta dibahas nanti dalam RUU Cipta Kerja Bidang ESDM ini, ” ujar Hasan Basri saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar ESDM, di Ruang Rapat Komite II DPD RI, Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/7/2020).
“Harapan kami, daerah jangan dipangkas kewenangannya karena dikhawatirkan RUU ini akan mengebiri kewenangan daerah,’’ kata Senator asal Kalimantan Utara itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin menyatakan bahwa DPD RI menjadi tembok terakhir penjaga keterwakilan rakyat di daerah.
’’Reses ini kita akan gaungkan ini ke semua stakeholder di daerah, bahwa DPD RI punya legal standing yang kuat dan diakui oleh Undang-Undang Dasar, ” ujarnya.
Menurutnya, sudah seharusnya RUU terkait dengan daerah harus bersama-sama dibahas dengan DPD RI sebagai keterwakilan daerah di pusat.
“Bukan hanya sebagai formalitas kehadiran kita. Kita tahu desentralisasi adalah untuk memangkas rentang kendali dan negara hadir bagi daerah, tapi jika semua dikendalikan lagi oleh pusat melalui RUU Cipta Kerja Bidang ESDM ini, maka akan jauh lagi,’’ jelas Senator asal Lampung ini.(EK)