SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat menyatakan, berbagai masalah potensial dapat muncul pada saat Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Oleh karenanya, penting diantisipasi sejak dini. Hal itu demi menjaga pelaksanaan proses demokrasi di daerah, sehingga tidak sampai menimbulkan ancaman keamanan.
Pendapat ini mengemuka saat Komie I DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat, menilai Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 rawan menimbulkan masalah pada pemerintah daerah, salah satunya permasalahan kekhawatitan terhadap perencanaan dan penganggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Hal itu menimbulkan permasalahan pada pemerintahan daerah seperti perencanaan dan penganggaran pelaksanaan Pilkada yang berhubungan dengan politik di daerah. Selain permasalahan lain, seperti validitas data kependudukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” seloroh Ketua Komite I DPD RI.
Sedangkan menurut Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dalam kesempatan RDP tersebut menyatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pertama kali dalam sejarah. Maka, kerawanan pelaksanaan Pilkada mirip dengan kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Jenis kerawanan dalam Pilkada sangat beragam sesuai dengan kondisi spesifik daerah. Untuk itu, TNI/Polri harus mengamankan secara serentak di daerah-daerah,” tutur John Wempi.
Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, khususnya pada acara KPU dan Bawaslu, Presiden menyampaikan agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Sebagai komitmen Pemerintah, Presiden memerintahkan lima hal penting kepada seluruh jajaranya untuk melakukan beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
Pertama, sejumlah menteri agar memberi dukungan penuh kepada KPU yaitu menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Kedua, seluruh kekuatan negara akan dikerahkan untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik.
Ketiga, Presiden meminta jajaran KPU untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisiensi, dan transparan.
Keempat, memetakan potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran. Bawaslu melakukan perencanaan yang matang dan melakukan antisipasi.
Sedangkan kelima, melibatkan masyarakat seluas-luasnya, mengencarkan pendidikan politik, literasi masyarakat untuk menjaga Pemilu yang berintegrasi dan berkualitas.
Adapun persoalan dukungan keuangan dalam kesiapan Pemilu tahun 2024, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengungkapkan bahwa sebagaimana arahan Presiden pada Konsolidasi Nasional KPU pada tanggal 2 Desember 2022 di Jakarta, Presiden meminta KPU untuk berkerja dengan efektif dan efisien, utamanya dalam mengelola anggaran Pemilu.
John, berujar, Presiden mengingatkan bahwa Pemilu 2024 mendatang dilaksanakan di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian sehingga semua pihak harus tetap hati-hati dan waspada dalam mengambil kebijakan. (Ahmad Djunaedi)