SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Keluhan mengenai tingginya biaya pendidikan di Indonesia semakin marak terdengar dari berbagai kalangan. Merespons hal ini, Komisi X DPR RI, yang bertanggung jawab atas bidang pendidikan, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan. Tujuan utama Panja ini adalah memastikan bahwa biaya pendidikan di Indonesia dapat terjangkau oleh masyarakat luas.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan bahwa banyak mahasiswa dan orang tua merasa terbebani dengan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai universitas negeri. Selain itu, berbagai biaya tambahan di sekolah-sekolah negeri, seperti uang komite dan sumbangan tanpa ikatan, juga menjadi beban berat bagi para wali murid.
Evaluasi Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Huda menekankan bahwa Indonesia telah mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan, yang tahun ini mencapai Rp665 triliun. “Agak aneh ketika biaya pendidikan untuk peserta didik terus meningkat, padahal alokasi anggaran dari APBN cukup besar,” ujar politisi dari Fraksi PKB ini. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat ini juga menyoroti pandangan yang berkembang bahwa pemerintah seolah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi. Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini sangat diperlukan untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.
Langkah Komisi X dan Harapan dari Panja Biaya Pendidikan
Komisi X DPR RI, melalui Panja Biaya Pendidikan, berencana memanggil berbagai stakeholder terkait pengelolaan anggaran pendidikan, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Pertemuan ini diharapkan dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tingginya biaya pendidikan di Indonesia.
“Penting untuk mengetahui apakah pengelolaan anggaran pendidikan oleh berbagai lembaga ini sudah sesuai dengan kebutuhan di lapangan atau perlu ada perbaikan,” jelas Huda. Ia menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Dampak Panja Biaya Pendidikan terhadap RAPBN 2025
Huda berharap hasil dan rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan dapat menjadi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. “Dengan demikian, tahun depan kita sudah bisa memiliki skema pengelolaan biaya pendidikan yang memastikan layanan pendidikan yang murah dan berkualitas,” tutupnya.
Pembentukan Panja Biaya Pendidikan ini menunjukkan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa anggaran pendidikan dikelola dengan baik untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
(Anton)