SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Tambahan anggaran disebut berasal dari dana efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya.
“Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit. Sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Yandri menegaskan hal ini tidak akan memberatkan jemaah haji. Yandri menyebut tak ada tambahan setoran yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji.
“Tidak ada penambahan setoran dari jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya,” ujar Yandri.
Menurutnya, yang terpenting saat ini jemaah haji dapat berangkat menunaikan ibadah mereka. Yandri juga meminta masyarakat tidak termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Saya kira yang paling penting dengan adanya jemaah haji berangkat dengan insyaallah tidak ada halangan. Kita minta ke masyarakat supaya tidak termakan dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yandri.
Sementara itu, Yaqut memastikan pihaknya bersama pemerintah Arab Saudi akan membahas hal ini dari awal ke depannya. Yaqut menyebut tak ingin timbul kebingungan baik dari pemerintah maupun calon jemaah haji.
“Tentu ke depan kita akan bicara kepada pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji Saudi agar untuk hal-hal begini ini bisa dimulai dibicarakan dari awal, bukan main dadakan seperti ini. Tentu kita juga akan kesulitan untuk penyelenggara ini, DPR-nya, kemudian BPKH, kementerian, semua ini orang-orang yang amanah jadi ketika muncul begini-begini kita nggak kebingungan,” ujar Yaqut.
Untuk diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.
“Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
“Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU,” imbuhnya. (wwa)