SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi VIII DPR RI mengeluarkan dorongan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan realisasi program kemaslahatan guna memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia.
Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VIII dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan permintaan tersebut. Salah satu kesimpulan rapat tersebut adalah permintaan kepada BPKH untuk meningkatkan realisasi penyaluran program kemaslahatan.
Program kemaslahatan yang diselenggarakan oleh BPKH merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut untuk turut berperan dalam menanggulangi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Dana untuk program kemaslahatan ini berasal dari nilai manfaat yang dihasilkan dari pengembangan dana abadi umat (DAU).
Komisi VIII juga mendorong BPKH untuk memperbaiki pengelolaan dana abadi umat guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk membantu masyarakat.
Selain itu, Komisi VIII juga mengajukan permintaan kepada BPKH untuk melakukan penghematan biaya operasional pada tahun 2024 dengan menerapkan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel.
Sebelumnya, program kemaslahatan BPKH mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, saat peluncuran Program Kemaslahatan Berkah Ramadan bersama BPKH 1445 H di Jakarta. Saiful berharap bahwa program ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak yang merasakannya, dan menekankan pentingnya menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain, sesuai dengan ajaran agama.
(Anton)