SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Tarif tol Balikpapan-Samarinda yang dirasa masyarakat Kalimatan Timur terlalu memberatkan menjadi sorotan khusus anggota Komisi V DPR RI Irwan.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Irwan meneruskan aspirasi masyarakat Kaltim yang merupakan daerah pemilihannya tentang tarif tol ini.
Irwan menegaskan agar Menteri Basuki mengevaluasi kembali keputusan yang ditekennya soal tarif Tol Balsam ini.
“Pak Menteri, mohon kebijakan agar mengevaluasi putusan terkait tarif Tol Balsam ini. Masyakarat di Kaltim sangat keberatan dengan penentuan tol yang per kilometer lebih dari Rp 1.000,” ujar Irwan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Raker dengan Komisi V DPR RI, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Selain disampaikan lisan dalam rapat, Irwan juga menyampaikan lewat surat keberatan dirinya terkait tarif tol ini sesuai konstitusi kepada Menteri Basuki.
“Izin Pak saya sampaikan surat keberatan dan juga lampiran dokumen surat aspirasi dari Forum Rakyat Kaltim Bersatu terkait tarif tol ini,” tambah Irwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, besaran tarif Tol Balikpapan-Samarinda yang ditetapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono lebih besar dari usulan tarif sebelumnya. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) yang mengusulkan tarif Rp 1.000 per kilometer.
Pada tiga seksi tol sepanjang 64,87 kilometer itu, tarif terjauh untuk kendaraan Golongan I dengan jenis sedan, jip, pikap atau truk kecil dan bus adalah Rp 64.870. Namun tarif dalam SK Menteri justru Rp 75.500 yang jatuhnya Rp 1.179 per km.
Sedangkan Golongan II dan Golongan III adalah Rp 1.935 per kilometernya. Untuk kendaraan Golongan IV dan Golongan V adalah Rp 2.582 per kilometernya.
Dalih pemerintah pusat penyesuaian tarif itu, masih menggunakan asumsi lalu lintas harian rata-rata (LHR) sekitar 11 ribu kendaraan.