SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memimpin rapat bersama Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin, (19/6/2023).
Komisi IX DPR RI dan pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR RI mendatang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan Kita perlu mengambil persetujuan, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?” ujarnya.
Seluruh anggota Komisi IX DPR menyatakan setuju RUU Kesehatan dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam pendapat mini fraksi, sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. (ANTON)