SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat yang penuh warna ini dihadiri oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Rina Virawati, serta kuasa hukum Firli Norachim.
Apa yang dibahas? Bukan soal politik tingkat tinggi, tapi hal yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: usaha mikro, pedagang kecil, dan dunia hukum yang kerap bikin bingung masyarakat kelas bawah.
Kritik Pedas untuk Hukum yang Kaku
Anggota Komisi III DPR, Rikwanto, tampil vokal membela para pelaku UMKM. Ia menyoroti penerapan hukum yang sering kali tidak melihat konteks sosial ekonomi warga kecil.
“Rakyat sudah bergerak, menghidupi dirinya sendiri dengan keyakinan dan koordinasi sendiri. Pasar tradisional hidup karena adanya pemahaman dan kepercayaan antarpenjual dan pembeli. Misalnya istilah ‘tahu sama tahu’, ini pengetahuan mendasar di masyarakat,” — Rikwanto, Anggota Komisi III DPR RI
Ia khawatir, hukum yang terlalu “lurus” justru bisa menjerat tukang bakso atau pedagang ketoprak hanya karena masalah sepele, misalnya soal bahan makanan yang digunakan.
“Kalau saya masih jadi polisi, tinggal tunjuk saja mana yang mau saya permasalahkan. Tapi itu tidak adil. Mereka berusaha sendiri, cari uang sendiri, modal sendiri. Kasihan kalau tiba-tiba dipermasalahkan,” — Rikwanto
UMKM, Pahlawan Ekonomi yang Sering Terlupakan
Rikwanto mengingatkan bahwa ekonomi Indonesia sejatinya masih berdiri karena daya tahan masyarakat kecil. Bukan karena investasi jumbo atau proyek mercusuar, tapi karena warteg, tukang sayur, pedagang kaki lima, dan pelaku UMKM lainnya.
“Rupiah tetap hidup karena daya tahan luar biasa dari masyarakat kecil. Kita sebagai pemerintah harus menghargai dan melindungi mereka. Kalau ada kekurangan, bimbinglah, bukan langsung diberangus,” — Rikwanto
Komitmen Bersama: Hukum yang Lebih Manusiawi
Rapat ditutup dengan satu pesan penting: sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan kementerian harus diperkuat. Tujuannya? Supaya hukum bisa berjalan adil tanpa mematikan ekonomi rakyat kecil.
Diharapkan, hasil diskusi ini tidak hanya berhenti di ruang rapat, tapi benar-benar jadi bahan pertimbangan dalam penegakan hukum dan kebijakan ke depan—khususnya yang menyentuh pelaku UMKM dan masyarakat bawah.
(Anton)