SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Komisi III DPR RI menyetujui tiga nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) dalam rapat pengambilan keputusan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Menurut Adies Kadir, berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Kapoksi atau juru bicaranya, minus Fraksi PPP, maka persetujuan nama calon Hakim Agung dan nama calon Hakim Ad Hoc pada MA adalah; Achmad Jaka Mirdinata sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, Andari Yuriko Sari sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, dan Shinitha Yuliansih Sibarani sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
“Apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui?” tanya Adies, anggota Komisi III DPR yang hadir baik hadir fisok maupun virtual kompak jawab “setuju”.
Adies Kadir mengatakan, hasil persetujuan tersebut akan dilaporkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung selama dua hari berturut-turut.(EK)