SUARAINDONESIA, Jakarta – Komisi III DPR rencananya akan menggelar rapat internal pada Selasa (11/1/2021). Salah satu agendanya adalah perencanaan uji kelayakan atau fit and proper test Kapolri pengganti Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada awal Februari mendatang.
“Akan dibicarakan adalah agenda-agenda dalam masa persidangan ini juga termasuk rencana fit and proper calon Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Herman sendiri belum bisa memastikan waktu tepatnya karena pihaknya masih menunggu nama yang diajukan Presiden Jokowi.
“Biasanya, jika hari ini sudah diterima, maka besok atau lusa sudah bisa diadakan fit and proper test,” katanya.
Namun, Herman berharap calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis memiliki kemampuan merangkul dan mendengar untuk menyelesaikan berbagai pemasalahan di Indonesia.
Menurutnya banyak permasalahan di republik ini yang harus diperhatikan, di antaranya gesekan antar warga yang masing-masing tentunya mempunyai problematika berbeda-beda dalam penyelesaiannya.
“Oleh karena itu, saya kira frame berpikir calon Kapolri nanti ini adalah mereka yang merangkul semua itu. Paling tidak, membuka diri untuk mendengarkan,” kata Herman Hery.
Selain itu, Herman menegaskan calon Kapolri haruslah yang memiliki wawasan yang luas dan mampu mengayomi dalam internal dan membangun solidaritas di internal Polri.
“Kita berharap Kapolri yang akan terpilih nantinya sosok yang mempersatukan internal kepolisian dan membangun solidaritas, lalu memiliki wawasan luas dalam melihat perkembangan yang ada di republik ini,” harap Herman.
Berkaitan dengan persoalan cybercrime yang kini menjadi perhatian masyarakat Indonesia, politikus PDI Perjuangan ini mengatakan akan ikut mendukung dan memprioritaskan isu tersebut pada proses uji kelayakan calon Kapolri yang akan dilakukan Komisi III DPR.
“Saya kira cybercrime adalah salah satu kira-kira menjadi pokok pikiran yang ada di kepolisian maka kita dukung dan harus kita prioritaskan. Kenapa? Karena banyak masalah yang timbul dari kesalahpahaman media sosial. Saya kira menjadi perhatian yang bisa diberi atensi,” jelasnya.
Belum terima
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima surat presiden terkait Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun pada awal Februari mendatang. Meskipun lembaga legislatif itu sudah tak lagi pada masa reses.
“Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri,” ujar Dasco.
DPR, kata Dasco, hingga saat ini masih berada dalam posisi menunggu. Jika Presiden Joko Widodo sudah mengirim nama yang akan menjadi Kapolri, DPR akan langsung melaksanakan mekanisme uji kelayakan atau fit and proper test.
“Kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dasco.
Ia juga mengatakan, DPR belum mengetahui informasi jadwal pengiriman surpres dari Jokowi. Termasuk nama calon Kapolri yang akan disodorkan untuk menggantikan Idham Azis.
“Tapi tentunya persiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun, itu ada aturannya berapa hari,” ujar Dasco.
Memasuki tahun baru 2021, Presiden Jokowi harus mengajukan pengganti Kepala Polri Jenderal Idham Azis. Idham Azis akan berusia 58 tahun pada 30 Januari 2021. Usia tersebut merupakan batas usia pensiun bagi anggota Polri.
Artinya, sebelum tanggal tersebut, Presiden Jokowi sudah harus melantik kepala Polri baru. Jika proses di DPR membutuhkan waktu maksimal selama 20 hari, usulan presiden sudah harus diterima oleh DPR setidaknya pada 10 hari pertama bulan Januari.
Ada sejumlah nama yang berpotensi mengisi posisi tersebut, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Lalu, ada nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto. (wwa)