SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya pemilihan kandidat Anggota LPSK yang memiliki empati terhadap saksi dan korban serta rasa keadilan yang tinggi. Proses fit and proper test akan dilakukan hari ini untuk mencari sosok yang sesuai dengan tupoksi LPSK.
Dalam rilisnya kepada Parlementaria pada Senin (1/4/2024), Adang menyatakan bahwa LPSK memerlukan sosok yang siap memperjuangkan kepentingan dan keamanan saksi dan korban dengan penuh dedikasi.
Proses seleksi calon Anggota LPSK menjadi sangat penting karena berakhirnya masa jabatan Anggota LPSK periode 2019-2024. Komisi III DPR RI telah melaksanakan pengundian nomor urut dan pembuatan makalah bagi calon pada Kamis, 28 Maret 2024.
Adang juga mengingatkan bahwa dinamika dalam dunia hukum dan keamanan, terutama dengan pendekatan rezim KUHP baru yang akan segera berlaku, menuntut Anggota LPSK yang terpilih siap mental dan mampu beradaptasi dengan perubahan paradigma hukum yang lebih kekinian.
(Anton)