SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja di awal masa sidang Agustus 2025, membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan hukum dan pemerintahan. Ketua Komisi III, Habiburokhman, memimpin pembahasan mengenai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seleksi hakim agung, serta anggaran dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Revisi KUHAP: Komisi III Jamin Tidak Melemahkan Pemberantasan Korupsi
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III akan mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dalam proses revisi KUHAP. Beberapa pihak yang akan diundang antara lain KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Komnas HAM, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. “Kami ingin memastikan KUHAP yang baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Lebih baik tidak ada revisi KUHAP jika malah berisiko melemahkan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Habiburokhman. Selain itu, Komisi III juga akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Mahkamah Konstitusi: Komisi III Siap Tindaklanjuti Surat
Komisi III DPR RI juga akan segera menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi mengenai pengisian posisi hakim konstitusi yang akan pensiun. Langkah ini akan diambil untuk memastikan kelancaran proses di Mahkamah Konstitusi dan penunjukan hakim yang berkualitas.
Komisi Yudisial: Seleksi Calon Hakim Agung Dilanjutkan
Komisi III juga menunggu hasil kerja Panitia Seleksi Komisi Yudisial yang tengah berlangsung. Komisi III akan melanjutkan proses fit & proper test terhadap calon hakim agung yang telah disampaikan oleh Komisi Yudisial pada 11 Agustus 2025. Seleksi untuk calon hakim agung dijadwalkan dimulai pada 9 September 2025 mendatang.
Pembahasan Anggaran: Fokus pada Efisiensi dan Transparansi
Dalam masa sidang kali ini, Komisi III akan menggelar rapat dengan mitra kerja untuk membahas anggaran yang diajukan. Pembahasan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran di sektor-sektor terkait, demi kepentingan masyarakat.
Rapat Dengar Pendapat Umum: Fokus pada Kasus yang Menarik Perhatian Publik
Komisi III DPR RI juga berencana untuk terus melaksanakan rapat dengar pendapat umum yang akan membahas kasus-kasus yang tengah menjadi perhatian publik di seluruh Indonesia. Forum ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari masyarakat terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR RI.
Dengan langkah-langkah ini, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat memperkuat sistem hukum dan kepentingan rakyat Indonesia.
(Anton)