SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Mulai Senin 21 Juli 2025 besok Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP dan Organisasi Advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP. RDPU juga akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang .
Kami juga mempersilahkan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di KOM III agar aspirasinya bisa diakomodir. Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi.
Perlu digarisbawahi bahwa komisi III adalah wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi. Aspirasi mereka harus didengar, dipertimbangkan dan sebisa mungkin diakomodir.
(Anton)