SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) kembali mengadakan diskusi publik bertajuk “Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan” di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber penting dari lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, hingga parlemen.
Para pembicara yang hadir antara lain Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, Anggota KPU RI August Mellaz, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al-Azhar, serta Direktur Eksekutif Virtue Research Institute (VRI) Muhammad Naziful Haq. Diskusi dipandu oleh Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi KPP DEM, Dhanis Iswara.
Tantangan Pelanggaran HAM di Pemilu 2029 Dinilai Lebih Berat
Dalam pemaparannya, Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyoroti ancaman pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berkaitan dengan hak pilih masyarakat pada Pemilu 2029. Menurutnya, tantangan tersebut bisa jauh lebih serius dibandingkan persoalan teknis pemilu pada umumnya.
“Tantangan pelanggaran HAM terhadap mereka yang memiliki hak pilih itu lebih berbahaya di tahun 2029 daripada tantangan konvensional yang cuma tidak punya kesempatan apa-apa,” ujar Azis.
Ia menegaskan bahwa meski berbagai tantangan masih mengintai, peningkatan kualitas demokrasi harus tetap menjadi prioritas utama.
“Intinya satu, bagaimana membangun kualitas demokrasi kita,” tambahnya.
Perbaikan Data Pemilih Jadi Sorotan
KPP DEM dalam kesempatan ini juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pendataan pemilih. Pendataan yang akurat dianggap sebagai fondasi penting agar pemilu berjalan secara adil dan melindungi hak-hak warga negara.
Mereka berharap diskusi ini menjadi langkah awal bagi perbaikan sistem pendataan pemilih, baik untuk Pemilu maupun Pilkada mendatang. Keterlibatan penyelenggara pemilu, pemerintah, serta DPR dinilai sangat penting untuk memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjamin.
Gerindra Tegaskan Komitmen dalam Pembahasan RUU Pemilu
Lebih lanjut, Azis Subekti juga menegaskan bahwa Partai Gerindra berkomitmen untuk mendorong pembahasan RUU Pemilu yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata kepentingan partai.
“Kalau orang yang kognitifnya kuat, kalau dia berkuasa, dia tidak akan menindas. Jadi kalau Gerindra itu tidak akan menindas, percaya sama saya. Undang-undangnya akan berpikir untuk orang banyak,” tegasnya.
Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi sekaligus pertukaran gagasan untuk memastikan pemilu berjalan lebih inklusif, adil, dan menghormati hak-hak pemilih. Dengan tantangan yang semakin kompleks di Pemilu 2029, kolaborasi antar-lembaga dan komitmen bersama menjadi kunci untuk memperkuat demokrasi Indonesia.
(Anton)




















































