SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah tengah membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Rapat Panitia Kerja (Panja) ini berlangsung sejak Jumat hingga Sabtu (14-15 Maret 2025) di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta.
Apa Saja yang Dibahas?
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengungkapkan bahwa sejumlah pasal dalam RUU TNI menjadi fokus pembahasan.
“Pembahasan Panja terkait beberapa pasal,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah poin dalam RUU ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan berbagai pihak di Gedung DPR RI.
Jadwal Rapat Panja
– Jumat (14/3): Dimulai pukul 13.30 WIB, dilanjutkan sesi malam pukul 19.30 WIB.
– Sabtu (15/3): Berlangsung dari pagi hingga malam dengan beberapa sesi istirahat.
– Minggu (16/3): Peserta rapat meninggalkan hotel dan tidak ada pembahasan RUU TNI.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, sebelumnya telah mengonfirmasi jadwal rapat ini.
“(Panja) mulai besok (Jumat),” katanya pada Kamis (13/3) usai rapat dengan Panglima TNI dan para kepala staf.
Rangkaian Pembahasan Sebelumnya
Sebelum rapat Panja ini, berbagai pertemuan telah dilakukan:
– Selasa (11/3): Rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
– Kamis (13/3): Rapat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan pimpinan tiga matra TNI.
– Pekan sebelumnya: Rapat dengan akademisi, pakar, dan LSM untuk mendengarkan masukan terkait RUU ini.
Tiga Perubahan Penting dalam RUU TNI
1. Kedudukan TNI – Penyesuaian peran dan kedudukan TNI dalam sistem ketatanegaraan.
2. Perpanjangan Usia Pensiun – Usulan agar prajurit TNI bisa pensiun lebih lambat sesuai kebutuhan organisasi.
3. Penambahan Institusi untuk Prajurit Aktif – Memungkinkan prajurit aktif untuk menjabat di lebih banyak kementerian/lembaga.
RUU TNI Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025
Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2) telah menyetujui RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Usulan ini merujuk pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang menjadikan RUU ini sebagai inisiatif pemerintah.
Pembahasan masih terus berlangsung untuk memastikan perubahan ini selaras dengan kebutuhan pertahanan negara yang dinamis.
(Anton)