SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi IV PR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengoptimalkan pegawai pendamping atau penyuluh di daerah bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang akan mengakses sistem penyaluran dana kelola pinjaman permodalan BLU-LPMUKP dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). Pihaknya juga meminta Menteri KKP untuk tetap konsisten dalam upaya pemberantasan pelaku IUU Fishing, Destructive Fishing, dan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke Luar Negeri.
Selanjutnya, masih kata Anggia, Komisi IV PR RI mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan perikanan. “Dengan mengembangkan perikanan budidaya, khususnya lobster, rumput laut dan komoditas unggulan lainnya,” kata Anggia.
Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat pembuatan regulasi Pupuk Bersubsidi untuk pembudi daya ikan tradisional di tahun 2023. Terakhir, Anggia meminta KKP untuk meningkatkan/menambah jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di seluruh wilayah Indonesia berbasis koperasi.
Diketahui, DPR menyetui Anggaran KKPsebesar Rp6,76 triliun dalam RAPBN 2023. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pagu anggaran tersebut meliputi program pengelolaan perikanan dan kelautan sebesar Rp2,46 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp178, 62 miliar.
“Program kualitas lingkungan hidup sebesar Rp91,8 miliar, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp327,3 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp3,71 triliun,” kata Menteri KP.
Setujui Anggaran 2023
Dalam kesempatan ini, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam RKA Tahun 2023 sebanyak Rp6,76 triliun. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa persetujuan tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan nasional/Kepala Bappenas Nomor tanggal 27 Juli 2022 perihal Pagu Anggaran Kementerian/lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menjabarkan rincian anggarannya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). Yakni meliputi komposisi per eselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp678.157.401.000, Inspektorat jenderal sebesar Rp85.311.317.000, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp955.652.399.000, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar 1.181.634.862.000.
Dilanjutkan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1.151.263.731.000, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp388.500.000.000, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1.383.637.166.000, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp523.500.000.000.
Diketahui, persetujuan ini akan dilanjutkan Komisi IV DPR RI dengan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan. Selain itu, Komisi IV DPR RI telah mendengarkan penjelasan mengenai usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023. Diketahui usulan anggaran tersebut sebesar Rp663.235.039.000
“Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan mengenai Pagu Indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 sebesar Rp1.234.900.000.000,” terang Anggia.
Komisi IV DPR RI pun dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q Inspektorat Jenderal untuk melaksanakan kebijakan pengawasan secara internal di Lingkup Kementerian dan berkoordinasi dengan inspektorat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Khusus Pengawasan terhadap Penggunaan dana alokasi khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2023.
“Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk konsisten dan fokus terhadap pemulihan ekonomi, khususnya terhadap nelayan, pembudidaya ikan dan rumput laut, petambak garam, pemasar dan pengolah hasil perikanan, serta ke masyarakat pesisir dan ke pelaku usaha kecil, menengah dan besar yang banyak merekrut/menyerap tenaga kerja, terutama untuk peningkatan produksi dan ekspor komoditas unggulan agar importasi produk kelautan dan perikanan dapat ditekan,” ungkap Anggia.
Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk mempercepat berbagai Juknis bantuan pemerintah untuk tahun 2023 di akhir tahun 2022 (T-1) dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar awal tahun 2023 bantuan pemerintah sudah bisa terdistribusi dengan baik.
“Komisi IV DPR RI mendorong KKP dalam membuat menu kriteria teknis harus sejalan dengan kebijakan program dan kegiatan prioritas yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan agar arah pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat seiring dan seirama untuk mencapai indikator Kinerja Utama (IKU), sehingga output DAK yang dihasilkan tidak keluar dari koridor kebijakan,” terang legislator dapil Jawa Timur VI. (wwa)