SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia untuk mematuhi peraturan yang ada di Tanah Air, baik peraturan terkait hukum positif maupun hukum adat yang berlaku di suatu daerah.
“Saat ini kita banyak mendengar ada beberapa turis asing yang berulah saat berada di Pulau Bali, mulai dari melanggar lalu lintas, bekerja secara ilegal, hingga melanggar hukum adat. Kami minta agar semua wisatawan asing yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/03/2023).
Ia mengingatkan apabila WNA melanggar peraturan tersebut, mereka terancam diberi hukuman berupa deportasi.
Hal tersebut dia sampaikan usai menerima kunjungan komunitas perwakilan warga Rusia di Bali, Minggu (26/3).
Lebih lanjut, dia menyampaikan saat ini salah satu wisatawan asing yang sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat Indonesia adalah turis asal Rusia.
Mengenai hal itu, Bamsoet mengingatkan bahwa jika ada turis Rusia yang berulah atau melanggar peraturan di Bali, jumlahnya kecil dibandingkan dengan total wisatawan Rusia yang datang ke Bali.
“Jadi, tidak semua turis asal Rusia brengsek. Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat dari bulan Januari hingga Maret 2023, jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Bali sebanyak 43.622 orang. Tingkat kunjungan turis Rusia masih menduduki peringkat kedua setelah Australia,” kata dia.
Sementara itu, tambah Bamsoet, berdasarkan catatan Polda Bali, jumlah warga Rusia yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali sebanyak 56 pelanggar.
Dia juga menyampaikan bahwa terlepas dari pelanggaran yang dibuat turis Rusia, hubungan bilateral antara Rusia dan Indonesia telah terjalin baik sejak tahun 1956 di berbagai sektor. Rusia juga telah menjadi salah satu mitra penting bagi Indonesia.
Menurut Bamsoet, Rusia juga merupakan pasar potensial sekaligus mitra dagang utama Indonesia. Rusia dan Indonesia menargetkan nilai perdagangan kedua negara mencapai 5 miliar dolar Amerika Serikat dapat tercapai dengan peningkatan status kemitraan strategis.
Dia menambahkan Rusia juga menduduki peringkat ke-37 dari semua negara investor di Indonesia. Sejumlah perusahaan Rusia menyampaikan ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia, seperti perusahaan di bidang infrastruktur, energi, dan pertambangan.
“Investasi Rusia di RI menunjukkan tren baik selama 2016 hingga 2019. Namun, akibat pandemi COVID-19, terjadi penurunan yang signifikan pada tahun 2020. Terdapat pemulihan grafik investasi Rusia ke Indonesia pada tahun 2021, yaitu 8,7 juta dolar Amerika Serikat dalam 122 proyek pada triwulan II tahun 2021, naik 163,3 persen dari periode yang sama tahun 2020,” kata dia. (ANT/RF)