SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa tindakan seorang guru yang menelanjangi 27 siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Jember, Jawa Timur, tidak cukup diselesaikan dengan teguran atau mutasi. Menurutnya, harus ada sanksi tegas hingga pemberhentian.
“Kalau merotasi saja tidak cukup, teguran saja tidak cukup. Jadi tergantung kasusnya apa karena bisa jadi itu juga nanti akan membahayakan sekolah baru kalau yang bersangkutan tidak memahami atau menyadari bahwa itu adalah hukuman yang harus memberikan efek jera. Intinya harus ada efek jera. Kalau perlu memang bisa diberhentikan juga,” kata Hetifah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia menambahkan, rekam jejak (track record) guru tersebut juga perlu ditelusuri, termasuk apakah selama ini yang bersangkutan pernah melakukan pendekatan yang tidak nyaman atau melanggar prinsip-prinsip pembelajaran.
“Tentu aspek ini sangat penting sebagai catatan bagi pendidik lainnya agar tidak terjadi hal serupa di sekolah-sekolah lainnya,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Hetifah menyayangkan tindakan tersebut dan menilai perbuatan itu tidak bisa dibenarkan karena melanggar hak pribadi anak serta masuk dalam kategori kekerasan dan pelecehan seksual.
“Ini jumlahnya banyak sekali, walaupun ada alasan untuk memastikan anak tidak menyembunyikan sesuatu, tetapi cara yang digunakan, apalagi sampai ditelanjangi, tentu sangat mempermalukan dan masuk dalam tindakan pidana kekerasan dan pelecehan seksual,” tegasnya.
Menurut Hetifah, dalam proses belajar mengajar dan penegakan disiplin, terdapat berbagai metode yang dapat dilakukan tanpa harus melanggar hak anak.
“Tentu saja kami memahami bahwa guru dalam pembelajaran dan penegakan disiplin membutuhkan metode tertentu. Namun, jika ada dugaan pencurian di kelas, harus ada teknik atau trik lain yang bisa dilakukan tanpa melanggar hak-hak anak. Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi, karena seorang anak dipermalukan sedemikian rupa. Dari 27 siswa, mungkin hanya satu orang yang melakukan, jika memang ada, tetapi yang dipermalukan justru semuanya,” ujarnya.
Diketahui, seorang guru wali kelas V SDN Jelbuk 02 diduga menelanjangi 27 siswa untuk mencari uangnya yang hilang sebesar Rp75 ribu. Sehari sebelumnya, guru tersebut juga mengaku kehilangan uang Rp200 ribu. Setelah menggeledah tas para siswa dan tidak menemukan uang tersebut, guru itu kemudian menelanjangi siswa-siswanya. Kasus ini viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
(Anton)




















































