SUARAINDONEWS.COM, tanjungpinang-Terkait maraknya slogan yang mengatasnamakan Dewan Pers yang kerap di pampangkan pada sejumlah instansi pemerintah. bahkan tidak sedikit intansi menjadikan dewan pers sebagai alat propaganda untuk membredel media media yang belum terverifikasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran berbentuk himbauan larangan media yang belum terverifikasi oleh dewan pers untuk melakukan peliputan ataupun kerjasama dengan pihak pihak instansi.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut, ” ujar Prasetyo dihadapan ratusan perserta workshop perspektif jurnalis terhadap pendidikan yang digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Aston Hotel, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Lebih jauh Prasetyo menegaskan, jika ada temuan slogan mengatasnamakan dewan pers semacam itu maka itu bisa disebut hoax. Kenapa saya katakan demikian, karena slogan larangan tersebut tidak pernah kami keluarkan, media bisa melakukan peliputan atau melakukan kerjasama dengan intansi asalkan memiliki badan hukum.
Namun, dia berharap bagi media yang belum terverifikasi di persilahkan untuk mempersiapkan dan berbenah untuk memenuhi persyaratan yang ada.
“Bagi media yang belum terverifikasi jangan berkecil hati, kita masih memberikan waktu hingga akhir 2018. Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Dewan Pers saat ini, jika medianya memberikan informasi yang baik dan benar maka untuk apa kita tutup, terkecuali medianya sudah kecil, tidak terverifikasi lagi lalu beritanya juga tidak benar atau hoax maka akan kita bredel,”terang stanly.
(ist/ foto ist