SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat untuk menyelesaikan administrasi pembayaran subsidi pupuk untuk tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar distribusi pupuk subsidi pada musim tanam pertama tahun 2025 (MT I/2025), memastikan ketepatan waktu dan ketersediaan pasokan yang cukup bagi petani.
Dalam pertemuan yang digelar di kantor PT Pupuk Indonesia, Rabu (11/12/2024), Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmat Pribadi, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya percepatan yang dilakukan oleh Kementan.
Proses Pembayaran Subsidi Lebih Cepat
“Dulu, proses pembayaran subsidi pupuk bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, sekarang, setelah tagihan diajukan, pembayaran bisa selesai dalam waktu hanya satu bulan. Kami sangat mengapresiasi Kementan atas percepatan ini,” ujar Rahmat.
Kesiapan Distribusi Pupuk di Awal 2025
Rahmat juga mengungkapkan kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam mendukung distribusi pupuk subsidi. Ia memastikan bahwa stok pupuk subsidi untuk musim tanam 2025 telah mencukupi.
“MT I sedang berlangsung, dan kami memastikan stok pupuk subsidi sudah siap. Insya Allah, mulai Januari 2025, pupuk akan langsung bisa dimanfaatkan oleh petani,” tambahnya.
Penyederhanaan Regulasi Distribusi Pupuk
Selain itu, PT Pupuk Indonesia juga mendukung langkah pemerintah untuk menyederhanakan regulasi distribusi pupuk subsidi. Rahmat menyatakan bahwa pihaknya telah menyesuaikan sistem dan proses bisnis mereka sesuai dengan arahan Kementan.
“Kami yakin peraturan presiden baru terkait distribusi pupuk subsidi akan berjalan lancar. Kami sudah siap mengikuti petunjuk dan regulasi terbaru yang diterbitkan,” tuturnya.
Regulasi Baru untuk Akses Lebih Mudah bagi Petani
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono juga menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi distribusi pupuk subsidi. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi.
“Dulu, distribusi pupuk melibatkan belasan kementerian dan lebih dari 145 regulasi. Kini, kami telah merampingkannya secara bertahap. Yang penting, pupuk harus mudah diakses oleh petani, namun tetap mengutamakan akuntabilitas,” jelas Sudaryono.
Alokasi Pupuk Nasional 2025 Telah Ditentukan
Sudaryono menambahkan bahwa alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 telah diputuskan melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 644/2024. Informasi ini sudah disampaikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia.
“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, kami memastikan bahwa distribusi pupuk subsidi akan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” tutup Sudaryono.
Update Distribusi Pupuk Subsidi
Kementan, bersama PT Pupuk Indonesia, berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk subsidi yang lebih efisien dan terjangkau bagi petani di seluruh Indonesia, mendukung ketahanan pangan dan sektor pertanian di tanah air. (Heru tri yuniarto)
(ANTON)