SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar rapat kerja perdana untuk membahas rencana program kerja dan anggaran Kementerian Sosial tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta ini dibuka dengan pemaparan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengenai program perlindungan sosial sepanjang hayat yang akan dijalankan oleh kementeriannya.
Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat
Gus Ipul menjelaskan bahwa program perlindungan sosial sepanjang hayat merupakan pendekatan holistik yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan setiap individu dari lahir hingga meninggal. Program ini mencakup berbagai aspek, seperti perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan rehabilitasi sosial. Semua program tersebut berfokus pada pengurangan kerentanan, kemiskinan, dan risiko sosial sepanjang kehidupan.
“Perlindungan sosial sepanjang hayat adalah cara kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan, mulai dari bayi yang baru lahir hingga lanjut usia,” ungkap Gus Ipul.
Cakupan Program Berdasarkan Data DTKS
Program perlindungan sosial ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan. Gus Ipul merinci bahwa setiap individu yang terdaftar dalam DTKS akan menerima perlindungan sosial sesuai dengan kelompok umur mereka.
- Bayi baru lahir hingga usia 60 tahun ke atas akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial.
- Anak usia 7-18 tahun serta individu berusia 19-59 tahun akan memperoleh layanan rehabilitasi sosial.
- Individu berusia 19-59 tahun dan usia 60 tahun ke atas juga akan mendapatkan pemberdayaan sosial.
Bantuan Sosial untuk Kesehatan
Gus Ipul juga menjelaskan bantuan sosial (bansos) yang diberikan dalam bidang kesehatan, yang meliputi dukungan untuk ibu hamil, bayi, dan anak usia dini. Ibu hamil akan mendapatkan uang senilai Rp750 ribu setiap 3 bulan, atau total Rp3 juta per tahun, serta fasilitas pemeriksaan kehamilan dan kesehatan. Sementara itu, bayi yang baru lahir hingga usia 11 bulan akan diberikan vitamin dan pemeriksaan kesehatan.
Anak usia dini juga akan menerima bansos sebesar Rp750 ribu setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun, yang mencakup penimbangan, pengukuran, pemberian vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.
Bansos juga akan diberikan kepada kelompok disabilitas dan lansia, masing-masing sebesar Rp2,4 juta per tahun, dengan syarat mereka terdaftar dalam DTKS.
Sasaran Program Kemensos
Gus Ipul merinci sasaran kerja Kemensos, yang mencakup:
– Miskin ekstrem: 0,83% dari total populasi atau sekitar 2,3 juta jiwa.
– Miskin: 9,03% atau sekitar 25,22 juta jiwa.
– Rentan: 48,9% atau sekitar 136,6 juta jiwa.
Dengan data ini, Kemensos akan terus berupaya memperluas jangkauan program perlindungan sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
Hadir dalam Rapat
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos, para Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, serta pejabat dan staf di lingkungan Kementerian Sosial yang turut mendukung penyusunan program dan anggaran untuk tahun 2025.
Program perlindungan sosial sepanjang hayat yang dipaparkan oleh Gus Ipul diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, dengan memperhatikan semua aspek kehidupan dari lahir hingga meninggal. Dengan adanya bantuan sosial yang tepat sasaran dan strategi yang terencana, Kemensos berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang membutuhkan.
Komisi VIII DPR juga mengingatkan Kementerian Sosial untuk melanjutkan atau bahkan menghadirkan program-program yang lebih baik daripada periode sebelumnya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengungkapkan pentingnya program-program Kemensos dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat banyaknya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Kami mohon agar program-program Kemensos yang telah berjalan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan lagi untuk ke depannya,” ujarnya saat membuka rapat kerja dengan Menteri Sosial.
Rapat ini dimulai dengan pengenalan anggota Komisi VIII DPR dan dilanjutkan dengan pemaparan rencana program prioritas Kemensos yang mencakup perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial.
(Anton)