SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan Workshop on The Maritime Single Window. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat dukungan bagi pencalonan kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2024-2025, serta mendorong pertukaran informasi elektronik di pelabuhan dan meningkatkan efisiensi transportasi laut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menggarisbawahi sebagai bangsa maritim yang besar, distribusi logistik melalui moda transportasi laut merupakan urat nadi perekonomian Indonesia.
Kelancaran arus logistik dari suatu pelabuhan ke pelabuhan lain membuat roda perekonomian terus berputar dan tumbuh, bahkan dapat menekan disparitas harga hingga 12,18 persen pada 2022. Oleh karena itu, untuk mendorong peningkatan efisiensi di pelabuhan, Indonesia telah mengaplikasikan Maritime Single Window (Inaportnet) sejak 2016.
“Pada tahun ini, Pemerintah terus berupaya menghilangkan hambatan dan melakukan digitalisasi untuk mengurangi biaya logistik untuk meningkatkan kinerja pelabuhan, serta daya saing dengan menerapkan Maritime Single Window (Inaportnet) di 260 pelabuhan di tahun ini yang nantinya akan membuat seluruh pelabuhan di Indonesia terintegrasi penuh dengan Maritime Single Window melalui Inaportnet,” ungkap Capt. Antoni dalam keterangan yang diperoleh pada Rabu (1/11/2023).
Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan Komite Fasilitasi IMO yang mengadopsi amandemen Facilitation (FAL) Convention, di mana pertukaran data tunggal di pelabuhan-pelabuhan di seluruh dunia adalah sebuah keharusan, menandai langkah signifikan dalam percepatan digitalisasi di bidang pelayaran.
Amandemen yang diadopsi berdasarkan resolusi FAL.14(46) pada 13 Mei 2022 mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Amandemen tersebut, ungkap Capt. Antoni, mewajibkan pemerintah untuk membangun, memelihara dan menggunakan sistem satu jendela (single window) untuk pertukaran informasi elektronik yang diperlukan pada saat kedatangan, berlabuh dan keberangkatan kapal di pelabuhan.
Tak hanya itu, pemerintah harus menggabungkan atau mengkoordinasikan transmisi data secara elektronik untuk memastikan bahwa informasi disampaikan atau diberikan hanya satu kali dan digunakan kembali semaksimal mungkin.
“Sebagai anggota IMO yang aktif, sudah menjadi kewajiban pemerintah Indonesia untuk mengaplikasikan IMO FAL Convention. Saat ini, Indonesia kembali mencalonkan sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C periode 2024-2025 untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi poros maritim dunia,” kata Capt. Antoni.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menuturkan, proses pemilihan negara anggota dewan periode selanjutnya akan dilaksanakan dalam Sidang Majelis IMO ke-33 pada 27 November-6 Desember 2023. “Keanggotaan sebagai Anggota Dewan IMO akan memperkuat visi Pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional,” tegasnya.
Sebagai informasi, workshop yang berlangsung dari 31 Oktober – 2 November 2023 ini dihadiri oleh 13 peserta yang merupakan pejabat senior dari 11 negara, yaitu Bangladesh, Belize, Comoros, Fiji, Mozambique, Myanmar, Seychelles, Suriname, Timor Leste, Tunisia, dan Vietnam. Sekaligus workshop ini merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk membantu negara-negara sahabat yang memerlukan pengetahuan dan implementasi Maritime Single Window
Capt. Hendri menambahkan, pelaksanaan Workshop on The Maritime Single Window tahun ini adalah salah satu bentuk kampanye Indonesia agar kembali terpilih sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C periode 2024-2025.
“Selain sebagai sarana untuk berbagi dan bertukar praktik terbaik dalam membangun sistem Maritime Single Window, workshop ini juga bertujuan untuk memeroleh dukungan suara dari negara-negara anggota IMO lainnya terutama dari kelompok Least Developed Countries (LDCs) dan Small Island Developing States (SIDS),” tutupnya. (Akhirudin)