SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong partisipasi politik penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum atau Pemilu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Lokakarya Wawasan Kebangsaan dalam rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan di Hotel Balairung, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
“Saya sudah bicara dengan Bapak Presiden Rumah Tunanetra, selama ini, Pemilu misalnya, seberapa besar keterlibatan kawan-kawan untuk aktif dalam Pemilihan Umum, berapa persen kawan-kawan yang datang ke TPS,” katanya.
Suhajar menambahkan, mengingat jumlah penyandang disabilitas yang tak sedikit, partisipasi mereka dalam Pemilu menjadi sangat penting. Apalagi, menggunakan hak suara pada pesta demokrasi dijamin Undang-Undang tanpa melihat latar belakang fisik.
“Ke depan ini harus semakin kita perhatikan, karena jumlah kita (penyandang disabilitas) tidaklah sedikit, jumlah kita cukup banyak. Jadi, dari sisi partisipasi politik ini juga menjadi bagian penting,” cetusnya.
Untuk itu, kata Suhajar, penyelenggara Pemilu bersama pemerintah juga perlu menjamin kemudahan akses bagi penyandang disabilitas yang ingin menyalurkan suaranya pada pemilu.
“Supaya kawan-kawan yang punya hak pilih itu semakin berpartisipasi, dan kemudian saat mereka menyalurkan hak pilihnya, dia terlayani dengan baik,” ucap Suhajar.
Memiliki Hak
Dalam kesempatan ini, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menegaskan, sama halnya dengan warga negara lainnya, penyandang disabilitas memiliki hak untuk mengemukakan aspirasi dan turut berpartisipasi dalam pembangunan.
Apalagi, kata dia, adanya komunitas maupun organisasi kemasyarakatan atau ormas seperti Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, semakin memudahkan para penyandang disabilitas untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
“Organisasi ini menurut kami merupakan bagian penting untuk semakin menyebarluaskan, katakanlah aspirasi-aspirasi, keinginan-keinginan agar pemerintah di semua tingkatan, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk memperhatikan seluruh rangkaiannya tanpa terkecuali,” kata Suhajar.
Suhajar juga mengatakan penyandang disabilitas maupun ormas yang menaunginya memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
“Sebagai ormas, rekan-rekan mempunyai ruang untuk menyuarakan aspirasi tersebut, bahkan lebih jauh dari itu, rekan-rekan mempunyai kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta maaf kepada para penyandang disabilitas atas kekurangan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus mendorong kualitas pelayanan yang pro-penyandang disabilitas.
Kemudian ia mencontohkan, dalam pelayanan terpadu satu pintu, pemerintah daerah perlu memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, misalnya akses bagi mereka yang menggunakan kursi roda ataupun yang memiliki keterbatasan dalam penglihatan.
Suhajar menerangkan, meski pemerintah telah bekerja keras melahirkan pelayanan, aspirasi dan masukan dari penyandang disabilitas tetaplah diperlukan. (wwa)