SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap pertama bisa disalurkan pekan ini atau paling lambat awal pekan depan.
“Kami targetkan Hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita, Kamis (8/9/2022).
“Data masih ada sedikit, mungkin hari ini selesai proses pemadanan data semuanya. Tinggal ditetapkan siapa penerimanya,” ia menambahkan.
Surya mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.
“Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya),” kata dia.
Kemnaker memperkirakan jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang. Dana yang dialokasikan untuk memberikan subsidi upah sekira Rp 8,783 triliun.
Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya menyalurkan subsidi upah mereka pekan ini, setelah melakukan pemadanan data.
Pemadanan data dilakukan untuk memastikan calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah sertabukan aparatur sipil negara maupun anggota TNI-Polri.
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerimaBSU senilai Rp 600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Siapkan Pusat Bantuan
Dalam kesempatan itu, Kemenaker telah menyiapkan pusat bantuan dan laman khusus untuk memudahkan pekerja penerima subsidi upah tahun 2022 mengakses informasi dan mengecek penyaluran bantuan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita mengataka, para pekerja dapat mengakses pusat bantuan untuk mendapatkan informasi mengenai penyaluran BSU 2022.
“Kami juga menyiapkan landing page terkait informasi penyaluran BSU,” katanya.
“Minggu ini, paling lambat awal minggu depan, kami juga menyiapkan search engine bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mendapatkan BSU atau tidak itu bisa memasukkan NIK,” ia menambahkan.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah menetapkan syarat calon penerima BSU 2022, antara lain warga negara Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sama dengan upah minimum di daerahnya, hinggaJuli 2022 tercatat sebagai peserta aktif program jaminanBPJS Ketenagakerjaan, serta bukan pegawai negeri sipil maupun anggota TNI-Polri.
BSU 2022 diprioritaskan bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah, termasuk bantuan dalam Program Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan. Kementerian Ketenagakerjaanmemperkirakan calon penerima BSU tahun 2022 sekitar 14.639.675 pekerja.
Masing-masing calon penerima akan mendapatkan subsidi upah Rp 600.000 dari pemerintah yang dibayarkan sekaligus. Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima data 5.099.915 orang calon penerima BSU tahap pertama dan berupaya menyalurkan bantuan untuk mereka pekan ini. (wwa)