SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia dijadwalkan mengumumkan serangkaian kebijakan penting yang bertujuan merespons dampak ekonomi dari perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran. Pengumuman ini akan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) pukul 19.00 WIB, menurut keterangan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Senin (30/3/2026).
“Semua kebijakan terkait mitigasi risiko dinamika global, termasuk kemungkinan skema Work From Home (WFH), penyesuaian anggaran, dan langkah-langkah B-50, akan diumumkan besok,” ujar Susiwijono melalui keterangan tertulis.
Ketegangan global ini bermula dari serangan AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump ke Iran pada akhir Februari 2026, yang kemudian disusul tindakan Israel. Respons Iran dengan menutup Selat Hormuz—jalur perdagangan energi global yang vital—telah memicu lonjakan harga komoditas energi dunia, termasuk BBM.
Beberapa negara tetangga Indonesia sudah lebih dulu mengeluarkan langkah-langkah darurat. Pemerintah Australia, misalnya, mengumumkan pemotongan pajak bahan bakar dan penghapusan sementara biaya jalan bagi kendaraan berat selama tiga bulan. Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut langkah ini dapat menurunkan harga BBM sebesar 26,3 sen dolar Australia per liter. Sementara Menteri Keuangan Jim Chalmers memperkirakan biaya kebijakan ini mencapai 2,55 miliar dolar Australia.
Vietnam juga mengeluarkan kebijakan darurat dengan menghapus sementara pajak lingkungan untuk bensin, solar, dan bahan bakar penerbangan mulai Jumat lalu hingga 15 April 2026. Kementerian Perdagangan Vietnam memperkirakan kebijakan ini mampu menurunkan harga bensin hingga 26% dan harga solar lebih dari 15%.
India menempuh langkah serupa. Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menyatakan pemerintah memangkas bea cukai pusat untuk bensin dan solar, sekaligus menetapkan tarif ekspor baru untuk solar dan bahan bakar turbin penerbangan. Kebijakan ini diambil untuk menekan lonjakan harga energi di dalam negeri akibat ketidakpastian geopolitik.
Dengan konteks global tersebut, pengumuman besok oleh Pemerintah RI dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional dan keamanan energi dalam menghadapi dinamika pasar internasional. Publik dapat mengikuti pengumuman resmi pada pukul 19.00 WIB melalui kanal media pemerintah.
(Anton)




















































