SUARAINDONEWS.COM, Kepulauan Seribu-Disepakati pembentukan Kaukus Sumatera sebagai wadah perjuangan regional dalam mengawal aspirasi rakyat Sumatera, demikian Rapat Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat I seperti disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin di Kepulauan Seribu (15/1).
Kawasan Sumatera mempunyai banyak keunggulan. Setiap anggota DPD RI asal Pulau Sumatera pasti memiliki gagasan atau pemikiran tentang pengembangan daerah pemilihannya. Untuk itu, diharapkan dalam rapat koordinasi ini dapat menginventarisir masalah-masalah yang ada di kawasan Sumatera dan selanjutnya menghasilkan rekomendasi bersama yang bersifat implementatif.
“Ini merupakan momentum kita untuk mengeksplore semua wacana, ide serta gagasan kita dalam agenda menjembatani kepentingan daerah serta kepentingan lembaga,” ujar Sultan.
Pembentukan kaukus Sumatera ini didorong agar dapat berperan untuk mensinergiskan kerja-kerja koordinasi lebih luas dengan membawa isu-isu yang tidak hanya bersifat lokal provinsi, tapi kebijakan lintas batas antar wilayah se-Sumatera. Kaukus mendorong pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur di kawasan Sumatera dan mengkoneksikan dengan daerah-daerah yang belum terkoneksi, ujarnya.
Pertemuan juga memberikan sejumlah gagasan, antara lain mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengintegrasikan pariwisata terpadu se-Pulau Sumatera, dengan menonjolkan potensi daerah masing-masing. Selain itu, membangun konektivitas dalam aspek transportasi baik darat, udara maupun laut.
Untuk bidang udara, seperti bagaimana membuat penerbangan lintas provinsi, bahkan berpeluang menggunakan airline sendiri yang dimiliki oleh Pemda. Dari jalur laut, membuka akses laut di seluruh Pulau Sumatera dan sebagainya, ujar Sultan.
Selain mengemuka pula adanya gagasan untuk mendorong revisi ketentuan tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah sehingga dapat tercipta aturan yang dapat memaksimalkan potensi regional Sumatera baik dari ekonomi, infrastruktur dan pariwisata. Catatan penting lainnya, mendorong pemerintah agar dana bagi hasil sawit itu segera di follow up. Selain utang pemerintah yang harus dibayarkan tapi juga revisi undang-undang, karena jantungnya disitu, tambahnya.
Tindak lanjut terkait pembentukan Kaukus ini diantaranya menyiapkan susunan kepengurusan dan hal lain yana diperlukan. Segera mengadakan pertemuan lanjutan untuk segera membahas hal-hal tekhnis lainnya seperti proyeksi kedepan, struktur pengurusan, anggaran dasar/rumah tangga, tata tertib, agenda kerja dan lainnya, tambahnya.
Facrul Razi asal Aceh mengatakan kinerja Kaukus hendaknya tidak lagi bersifat teknis pembangunan di tingkat lokal, sehingga tidak tumpang tindih dengan tugas dan fungsi alat kelengkapan DPD RI yang sudah ada, seperti Komite. Tugas Kaukus menjembatani kepentingan regional Sumatera dengan Kemenko. Sedangkan komite menjembatani kepentingan lokal daerah dengan Kementerian, maka tidak tumpang tindih, jelasnya.(***tjoek