SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah resmi menutup peluang kampus untuk mengelola tambang secara langsung dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Namun, jangan khawatir! Masih ada opsi lain agar perguruan tinggi bisa mendapatkan manfaat dari industri tambang.
“Yang paling penting adalah kepada kampus tidak ada pemberian langsung. Namun, izin diberikan kepada BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta. Jika kampus membutuhkan dana untuk penelitian dan riset, laboratorium, atau beasiswa, hal itu bisa dibicarakan,” – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Senin (17/2/2025).
BUMN dan Swasta Bisa Jadi Jalan Keluar?
Jadi, kampus tetap bisa dapat pendanaan dari hasil tambang, tapi bukan sebagai pemilik izin langsung. Pemerintah bakal mengatur mekanisme ini lebih lanjut supaya bantuan ke kampus tetap transparan dan tidak mengganggu independensi akademik.
“Tapi kita tetap pertebal bagi kampus yang mau menerima, untuk menjaga independensi,” – Bahlil Lahadalia.
Siapa yang Bisa Dapat? Aturannya Masih Dirumuskan
Saat ini, kriteria badan usaha yang dapat izin usaha tambang dan kampus yang bisa memperoleh dana dari BUMN atau swasta masih dalam tahap perumusan.
RUU Minerba sendiri bakal dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan besok, Selasa (18/2/2025).
“RUU ini tidak otomatis dana diberikan kepada kampus, tetapi melalui BUMN, BUMD, atau badan usaha lain,” – Bahlil Lahadalia.
“Kalau perusahaan-perusahaan punya keinginan untuk beribadah kepada kampus yang membutuhkan, kan nggak ada persoalan,” – Bahlil Lahadalia.
Apa Pendapatmu? Kampus Harusnya Bisa Kelola Tambang atau Tidak? 🤔
Keputusan ini pasti menuai pro dan kontra. Ada yang menilai kampus butuh sumber dana alternatif untuk riset dan inovasi, tapi ada juga yang khawatir potensi konflik kepentingan dan hilangnya independensi akademik.
🔥 Ayo, suarakan pendapatmu! Haruskah kampus diberi izin langsung atau cukup lewat BUMN? Diskusikan di kolom komentar! ⬇️⬇️⬇️
#RUUMinerba2025 #KampusDanTambang #BUMNUntukKampus #IndustriTambang #RisetDanBeasiswa #TambangUntukPendidikan
(Anton)