SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ada kabar baru buat dunia pendidikan! 🎓🔥 DPR RI resmi menyetujui perubahan aturan pertambangan yang memungkinkan perguruan tinggi mendapat manfaat dari pengelolaan tambang batubara!
Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025, DPR menyepakati RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pasal 60A dalam RUU ini menyatakan bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batubara secara prioritas kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.
🎯 Tujuan kebijakan ini?
✅ Meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi
✅ Membantu pembiayaan pendidikan dan penelitian
✅ Memperluas akses pendidikan bagi masyarakat
Namun, Komisi X DPR RI memberikan beberapa catatan penting supaya aturan ini benar-benar bermanfaat buat dunia pendidikan dan bukan sekadar “bagi-bagi cuan”!
📌 Catatan Komisi X DPR RI: Gak Semua Tentang Duit!
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah, menegaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Berikut 4 poin catatan penting mereka:
1️⃣ Perguruan tinggi TIDAK perlu jadi pengelola tambang!
Tapi tetap bisa menerima manfaat dari hasil tambang. Jadi, kampus tetap fokus di pendidikan dan penelitian tanpa harus terlibat langsung dalam bisnis pertambangan.
2️⃣ Harus jelas ke mana duitnya!
Manfaat dari WIUP Batubara harus digunakan untuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan kampus! Jangan sampai cuma jadi sumber pendapatan tanpa ada dampak ke Tri Dharma Perguruan Tinggi!
3️⃣ Jangan lupakan keberlanjutan! 🌱
Kampus harus tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan dan tidak bertentangan dengan visi pendidikan berkelanjutan serta kelestarian lingkungan.
4️⃣ Pemerintah harus bikin aturan yang jelas & transparan!
Perlu ada mekanisme yang adil, transparan, dan berkelanjutan dalam penyaluran manfaat dari tambang ke dunia pendidikan. Ini untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk riset, pengembangan, dan beasiswa! 🎓💰
🤔 Kampus Kaya Gara-Gara Tambang? Gimana Menurut Kalian?
Setuju gak kalau kampus bisa dapet dana dari pertambangan? Tapi gimana dengan dampak lingkungan? 🌍
📢 Ayo, suarakan pendapatmu! Setuju atau gak? Apa yang harus diperbaiki? Tulis di kolom komentar! Let’s discuss! 🗳️🔥
(Anton)