SUARAINDONEWS.COM, Cirebon-Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meminta pelaku usaha segera memaksimalkan manfaat perjanjian Indonesia-The European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Saat ini, Indonesia dan negara anggota EFTA telah menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian IE-CEPA dan akan segera diimplementasikan.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry saat membuka sosialisasi hasil perundingan IE-CEPA yang digelar secara hibridadi Cirebon, Jawa Barat. Hadir pada kegiatan ini Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional Arlinda, Ketua Tim Perunding Indonesia untuk IE-CEPA Soemadi Brotodiningrat, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Cirebon Dadang Suhendra.
“Pemerintah saat ini sedang mengakselerasi penyelesaian peraturan pelaksana untuk mengimplementasikan Persetujuan IE-CEPA. Implementasi IE-CEPA diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi,” terang Wamendag, Jumat (17/09/2021).
Wamendag mengungkapkan, pandemi.Covid-19 memberikan dampak pada.ekonomi global. Namun demikian, perdagangan Indonesia tetap menunjukan optimismenya dengan catatan surplus sebesar USD 4,74 miliar pada Agustus 2021.
“Kondisi ini harus disyukuri bersama dan diharapkan dapat ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar neraca perdagangan mencatatkan surplus,” kata Wamen Jerry.
Menurut Wamendag, pencapaian kinerja perdagangan Indonesia merupakan hasil kerja keras bersama Pemerintah Pusat dan Daerah. Termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah memberikan sumbangsih yang konkret dalam pengembangan ekspor.
“Penting bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk mengetahui cara meningkatkan ekspor dengan menambah informasi mengenai pasar dan negara tujuan ekspor. Salah satunya melalui sosialisasi hasil perundingan seperti IE-CEPA,” terang Wamendag.
Wamendag Jerry juga mengajak masyarakat untuk bangga dengan produk Indonesia dengan membeli dan menggunakan produk Indonesia. “Kebanggaan akan produk Indonesia harus dimulai dari diri sendiri. Dengan memakai produk Indonesia dapat membantu meningkatkan ekonomi bangsa,” tutup Wamendag.
Sementara itu, Herman Khaeron mengungkapkan Komisi VI DPR menyambut baik ketika pemerintah mengajukan perjanjian dengan negara mitra, seperti IA-CEPA.
“Perjanjian ini memiliki dampak yang luar biasa, diantaranya adalah menjadi pintu masuk komoditas Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan ini menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri,” ujarnya.
Wahyu Tjiptaningsih menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penyelenggaraan sosialisasi perjanjian IE-CEPA kepada pelaku ekspor.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan masyarakat mengenai peluang dari hasil perundingan perdagangan khususnya IE-CEPA sehingga dapat mendorong kinerja ekspor Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Pada 2020, perdagangan Indonesia-EFTA tercatat sebesar USD 3,34 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke negara EFTA sebesar USD 2,45 miliar sedang impor Indonesia dari EFTA sebesar USD 882,53 juta sehingga Indonesia surplus sebesar USD 1,57 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesiake negara EFTA adalah emas, perhiasan, serat optik, bulldozer dan pipa. Sementara impor Indonesia dari EFTA antara lain bahan peledak, jam dan jam tangan, ikan serta vitamin. (Akhirudin).