SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR yang berisi usulan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal panglima TNI.
Menantu mantan Kepala BIN Jenderal Pur AM Hendropriyono tersebut akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki usia 58 tahun pada 8 November 2021.
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno berharap DPR segera memproses surat presiden (surpres) yang baru dikirimkan hari ini.
“Sebagaima kita tahu, Hadi Tjahjanto telah memasuki akhir masa jabatan pada bulan November ini. Oleh karena itu, kami atas nama pemerintah sangat mengharapkan kepada Ibu Ketua DPR, Bapak pimpinan DPR, dan seluruh anggota DPR untuk bisa segera memproses,” kata Pratikno di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Pratikno mengatakan, sangat mengharapkan bisa memperoleh persetujuan dari DPR secepatnya. Sehingga, pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden.
“Kami atas nama pemerintah berharap pada Pimpinan dan anggota DPR RI bisa segera memproses Surpres tentang usulan nama pengganti Panglima TNI,. Dan juga Presiden segera bisa melantik panglima TNI yang baru sebelum panglima TNI yang sekarang ini berakhir masa jabatannya,” ujarnya.
Pratikno enggan merinci alasan Presiden Jokowi memilih Jenderal Andika. Dia hanya menyebutkan, salah satu syarat menjadi Panglima TNI adalah sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat
“Syarat Panglima TNI itu harus (sedang menjabat) Kepala Staf Angkatan. Saat ini kan TNI AU, jadi pilihannya adalah AD dan AL, dan Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat,” ujar eks rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Selain itu, kata Pratikno, surpres terkait usulan calon Panglima TNI telah ditandatangani Presiden Jokowi sebelum berangkat kunjungan kerja ke luar negeri.
Ketua DPR Puan Maharani membenarkan jika surpres yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno itu sudah diterima DPR.
“Pada hari ini melalui Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa S.E., M.A., M.SC.,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, Rabu (3/11).
Puan mengatakan, DPR akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI tersebut melalui rapat pimpinan untuk kemudian dilakukan rapat paripurna. Sementara fit and proper test akan dilakukan Komisi I DPR RI.
“Selanjutnya Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit dan proper test di dalam rapat paripurna untuk dapat mendapatkan persetujuannya,” ujarnya.
Dengan demikian, Andika akan menjadi panglima TNI ke-21. Masa dinas Andika sebagai penguasa Cilangkap hanya sampai Desember 2023. Sehingga, ia terbilang singkat menjadi panglima TNI. (wwa)